SuaraMalang.id - Salah satu agen perjalanan asal Malang, Jawa Timur mengaku jadi korban penipuan perjanjian sewa 65 kendaraan roda empat untuk ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP 2022. Kerugiannya mencapai Rp600 juta.
Agen perjalanan dari CV Hafiz Jaya Tour Usma Hadi, mengatakan kronologis berawal dari seorang pria berinisial DD mengaku sebagai anggota Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) NTB.
"Jadi awalnya, jauh sebelum perhelatan MotoGP Mandalika berlangsung, pihak kami dihubungi DD dengan mengatasnamakan Astindo NTB," kata Usma mengutip dari Antara, Jumay (18/3/2022).
DD memesan 65 unit kendaraan, rinciannya Pajero Sport, Fortuner, Innova Reborn, dan HiAce. Seluruh unit kendaraan dipesan untuk mendukung transportasi ajang MotoGP di Mandalika.
Kemudian dari kesepakatannya, DD menjanjikan akan membayar uang muka setengah dari nilai penyewaan 65 kendaraan roda empat, namun syaratnya seluruh unit harus tiba di Lombok.
"Jadi kami datang rombongan dari Malang. Tetapi setelah sampai sini, DP (down payment) yang dijanjikan itu tidak ada sampai sekarang. Ini sudah tiga hari kami di sini," ujarnya pula.
Akibatnya, puluhan unit kendaraan asal Malang itu kini menganggur di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB.
Karena itu, Usma bersama pihaknya dari agen perjalanan berencana akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan ini ke pihak kepolisian.
"Nantinya kami juga mau buat izin demonstrasi ke Kantor Gubernur NTB biar ada perhatian, kami di sini terkatung-katung," ujar dia.
Baca Juga: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Turunkan Pompa Air Kapasitas Besar Untuk Banjir Rob Semarang
Sekjen Astindo NTB Abdul Haris yang dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, Haris menegaskan pemesanan ini bukan atas nama Astindo NTB, melainkan secara personal oleh DD anggotanya yang menjadi agen perjalanan di Lombok. Pemesanan ini pun dilakukan DD tanpa sepengetahuan dirinya maupun ketua.
"Jadi sistem transaksi ini tanpa ada pemberitahuan ke kami, dan bukan mengatasnamakan asosiasi, tetapi atas nama pribadi mereka masing-masing, jadi tidak ada melibatkan kami," ujar Haris.
Ia pun memastikan bahwa dampak dari persoalan ini, anggota Astindo NTB turut menanggung beban pembayaran uang muka. Perihal alasan anggotanya tersebut tidak memenuhi perjanjian ini, Haris mengaku belum mendapat kabar lebih lanjut dari DD.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo