Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 18 Maret 2022 | 18:18 WIB
Sejumlah kendaraan roda empat dari agen perjalanan asal Malang, Jawa Timur parkir di halaman Kantor Dinas Perhubungan NTB, Jumat (18/3/2022). [ANTARA/Dhimas B.P.]

SuaraMalang.id - Salah satu agen perjalanan asal Malang, Jawa Timur mengaku jadi korban penipuan perjanjian sewa 65 kendaraan roda empat untuk ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP 2022. Kerugiannya mencapai Rp600 juta.

Agen perjalanan dari CV Hafiz Jaya Tour Usma Hadi, mengatakan kronologis berawal dari seorang pria berinisial DD mengaku sebagai anggota Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) NTB.

"Jadi awalnya, jauh sebelum perhelatan MotoGP Mandalika berlangsung, pihak kami dihubungi DD dengan mengatasnamakan Astindo NTB," kata Usma mengutip dari Antara, Jumay (18/3/2022).

DD memesan 65 unit kendaraan, rinciannya Pajero Sport, Fortuner, Innova Reborn, dan HiAce. Seluruh unit kendaraan dipesan untuk mendukung transportasi ajang MotoGP di Mandalika.

Baca Juga: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Turunkan Pompa Air Kapasitas Besar Untuk Banjir Rob Semarang

Kemudian dari kesepakatannya, DD menjanjikan akan membayar uang muka setengah dari nilai penyewaan 65 kendaraan roda empat, namun syaratnya seluruh unit harus tiba di Lombok.

"Jadi kami datang rombongan dari Malang. Tetapi setelah sampai sini, DP (down payment) yang dijanjikan itu tidak ada sampai sekarang. Ini sudah tiga hari kami di sini," ujarnya pula.

Akibatnya, puluhan unit kendaraan asal Malang itu kini menganggur di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB.

Karena itu, Usma bersama pihaknya dari agen perjalanan berencana akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan ini ke pihak kepolisian.

"Nantinya kami juga mau buat izin demonstrasi ke Kantor Gubernur NTB biar ada perhatian, kami di sini terkatung-katung," ujar dia.

Baca Juga: Berikut Alur masuk dan Keluar Penonton MotoGP 2022 di The Mandalika

Sekjen Astindo NTB Abdul Haris yang dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, Haris menegaskan pemesanan ini bukan atas nama Astindo NTB, melainkan secara personal oleh DD anggotanya yang menjadi agen perjalanan di Lombok. Pemesanan ini pun dilakukan DD tanpa sepengetahuan dirinya maupun ketua.

Load More