SuaraMalang.id - Beberapa waktu lalu ramai wacana Penundaan Pemilu 2024. Gagasan ini dilemparkan sejumlah elite partai politik, mulai dari Ketuam PKB Muhaimin Iskandar sampai Ketum PAN Zulkifli Hasan.
Menurut Pengamat politik Universitas Jember (Unej) Dr Muhammad Iqbal, wacana penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan presiden tiga periode merupakan bentuk pengkhianatan reformasi total.
Selain itu, menurut dia penundaan pemilu juga melanggar konstitusi. Sehingga, kata dia, wacana tersebut sebaiknya dihentikan.
"Narasi penundaan Pemilu 2024 itu sudah mulai diproduksi oleh para elite politik, dan itu bisa dinyatakan sebagai pengkhianatan terhadap reformasi," kata Iqbal, Jumat (18/03/2022).
Baca Juga: Beredar Surat Kemenko Polhukam soal Rakor Penundaan Pemilu, Begini Jawaban Mahfud MD
Menurutnya, penundaan pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden tidak punya landasan hukum, bahkan agenda reformasi total dalam UUD 1945 tersebut juga mengatur pembatasan kekuasaan presiden dengan masa jabatan 10 tahun atau dua periode saja.
"Wacana itu justru melanggar prinsip konstitusi dan merupakan pengkhianatan reformasi total, sehingga menurut saya lebih baik disudahi wacana itu dan kini fokus untuk persiapan pesta demokrasi," ujar pakar komunikasi itu pula.
Ia mengatakan penundaan pemilu tersebut pintu masuknya sudah jelas jika ingin ada perubahan, maka konstitusi harus diubah dan diamendemen dulu sesuai dengan ketentuan.
"Para elite partai politik sebaiknya mempersiapkan diri untuk Pemilu 2024, karena kalau masih berkutat dengan wacana penundaan pemilu, maka akan kehilangan masa emasnya untuk menggalang basis konstituen," katanya.
Dosen Ilmu Hubungan Internasional FISIP Unej itu juga meminta Pemerintah harus tegas untuk tetap menghormati reformasi dan konstitusi yang sudah dibangun pemerintahan sebelumnya, bukan sebaliknya.
"Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan bahwa akan mengikuti konstitusi, sehingga para menteri dan pejabat negara lainnya juga harus menghormati itu," ujarnya lagi.
Berita Terkait
-
Mahasiswa UNEJ Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Kampus, Tinggalkan Pesan 'Selamat Tinggal'
-
Tim PPK Ormawa HMPWK UNEJ Dorong Desa Tegalwangi Jadi Desa Wirausaha
-
Tim PPK Ormawa HMTL UNEJ Gelar Pelatihan Pembuatan Eco Enzyme di Balai Desa Kemuning Lor
-
Hukum Newton dalam Al Quran? Mahasiswa Unej Buktikan Keterkaitannya Lewat Augmented Reality
-
Diprotes DPRD, Pemprov DKI Tunda Penonaktifan NIK di Luar Jakarta Usai Pemilu
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa