SuaraMalang.id - Ratusan warga berunjuk rasa di Kantor Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (11/3/2022). Massa aksi memprotes hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Tegalwatu yang dituding penuh kejanggalan.
Pendemo yang didominasi kaum hawa itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka datang dengan membawa banyak selebaran dan meminta pihak kecamatan segera menemui mereka.
Namun, hingga pukul 13.50 WIB, pihak kecamatan tak kunjung menemui warga, hingga akhirnya, menerobos masuk kantor kecamatan.
Konon, ratusan masa demonstrasi itu merupakan pendukung dari Cakades Lasuman yang kalah selisih satu suara pada gelaran Pilkades di Desa Tegalwatu Kecamatan Tiris.
Baca Juga: Truk 'Sosor' Tiang Listrik dan Pembatas Jembatan di Probolinggo, Penyebabnya Sopir Ngantuk Berat
Mereka menuntut agar pihak kecamatan bersedia untuk menghitung ulang perolehan surat suara hasil pilkades yang dianggap banyak penyelewengan.
"Pokoknya, kami tidak mau pergi dari kantor kecamatan sebelum tuntutan kami untuk hitung ulang surat suara dikabulkan, bahkan kalau perlu kami tidur di sini. Kami tidak minta apa-apa, kami hanya ingin keadilan dari pihak kecamatan," kata Koordinator Aksi, Abdul Wafi mengutip dari Timesindonesia.co.id.
Sementara itu, Kuasa Hukum Cakades Lasuman, Deni Ilhami mengatakan, jika aksi tersebut merupakan aksi kedua. Sebelumnya aksi serupa dilakukan pada Selasa (2/3/2022) lalu. Karena memang, pada aksi pertama kedatangan warga tidak digubris dan tidak ditindaklanjuti.
"Warga pada saat demo pertama kali itu berjanji kalau akan ada demo yang lebih besar lagi jika tuntutan pertama itu tidak direspon. Ya sekarang ini warga menepati janji sampai tadi terjadi ketegangan dengan pihak aparat gara-gara tidak mau menemui massa," ungkap Deni.
Sekadar informasi, cakades di Desa Tegalwatu, terdapat tiga calon. Hasil penghitungan surat suara di desa, cakades nomor urut 1 Lasuman mendapat 985 suara; cakades nomor urut 2 Suraji mendapat 974 suara; dan cakades nomor urut 3 Hasin mendapat 986 suara. Sementara 29 surat suara tidak sah.
Baca Juga: KPK Konfirmasi 4 Saksi Kasus Gratifikasi Bupati Probolinggo Nonaktif
Sebelumnya, warga Desa Tegalwatu Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo sempat melakukan aksi serupa pada Selasa (2/3/2022) lalu. Mereka menuntut untuk dilakukan penghitungan surat suara hasil pilkades serentak secara terbuka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
Terkini
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban
-
Holding Ultra Mikro BRI Dorong Inklusi Keuangan 182 Juta Nasabah Tabungan