SuaraMalang.id - Warganet dikejutkan dengan terbakarnya Bus PO Al Mubarok yang terjadi di jalur tol Pandaan menuju Malang di KM 60.800/A, Minggu (6/3/2022) pagi.
Meski menghanguskan bus, namun seluruh penumpang dan pengemudi berjumlah 48 berhasil selamat. Hingga kini, penyebab kebakaran tersebut masih menjadi tanda tanya.
Bahkan, tersiar kabar di WhatsApp Group (WAG) pesan berantai yang menyebut jika kebakaran di Tol Pandaan tersebut berawal dari salah satu penumpang yang sedang mengecas bank daya atau powerbank.
"Hari ini terjadi bus pariwisata Al Mubarok, membawa rombongan karyawan Bank Mandiri Pati terbakar di Tol Pandaan arah Malang... Ada indikasi penumpangnya ngecas power bank di dalam bis..... Sekedar edukasi buat semua bahwa arus yang ada didalam kabin bis ini terbatas, jika hanya untuk charge HP tidak akan apa-apa karena kapasitasnya paling besar 5000mAh."
"Terlebih HP mempunyai sistem cut off ketika sudah dalam posisi baterai penuh. Namun untuk powerbank yang mempunyai kapasitas diatas 10.000 mAh akan membutuhkan daya yang besar dan itu akan membuat powerbank dan soket menjadi panas, short dan terbakar. Apalagi jika menggunakan powerbank abal-abal yang tidak mempunyai sistem cut off jika pengisian sudah penuh. peringatan bagi kita smua," tulis pesan berantai itu.
Merespons beredarnya kabar tersebut, Kasat PJR Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kebakaran itu.
"Kurang paham. Harus ada pendalaman terkait tersebut. Harus ada penyelidikan saintifik," ujarnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi mengenai kemungkinan akan melibatkan Tim Labfor Polda Jatim untuk memastikan penyebab kebakaran, Dwi menyerahkan sepenuhnya ke Polres Pasuruan.
"Tanyakan ke (Polres) Pasuruan ya," tutur dia.
Baca Juga: Detik-Detik Bus Pariwisata Terbakar di Tol Pandaan-Malang, Polisi: Terbakar dari Bagian Belakang
Sementara itu, Kanit Laka Polres Pasuruan, Ipda A Khunaefi belum bisa memastikan indikasi penyebab kebakaran bus itu berasal korsleting penumpang sedang mengecas powebank tersebut.
"Penyebab korsleting masih dalam proses penyelidikan. Sementara keterangan yang kami dapatkan asap keluar dari belakang," katanya saat dikonfirmasi pada Minggu (6/3/2022) sore.
Khunaefi menambahkan, sebelum melibatkan tim Labfor Polda Jatim untuk memastikan penyebab kebakaran, Polres Pasuruan akan melakukan gelar perkara terlebih dulu untuk mencari penyebab kebakaran.
"Akan kami laksanakan proses lidik dan gelarkan untuk penyebab kebakaran sebelum koordinasi dengan Labfor (Polda Jatim)," katanya.
Sebelumnya diberitakan, satu bus terbakar di jalur tol Pandaan menuju Malang di KM 60.800, Minggu (6/3/2022) pagi tadi sekitar pukul 07.25 WIB.
Bus yang terbakar itu pun mengeluarkan asap hitam dan membuat kepadatan kendaraan di sekitar lokasi kebakaran. Penampakan asap itu pun terabadikan melalui unggahan video akun Instagram @seputar_pasuruan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025