SuaraMalang.id - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Adib Makarim penuhi panggilan penyidik KPK di Mapolres Tulungagung, Selasa (1/3/2022). Pemeriksaan itu terkait penyidikan kasus dugaan suap proyek pekerjaan di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Selain Adib Makarim, ada empat orang saksi lainnya yang dipanggil KPK.
Keempat orang saksi, yakni mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Agus Budiarto, pensiunan PNS atau mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung Sutrisno, pensiunan PNS atau mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung Sukarji, dan Sony Sandra dari pihak swasta.
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan Pemkab Tulungagung. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta seperti diberitaka Antara, Selasa.
Baca Juga: Cuma 3 Menit Jadi Bupati, Syahri Mulyo Tolak Foto Bareng Wakil
KPK saat ini sedang mengembangkan penyidikan dalam kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan di Pemkab Tulungagung.
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
KPK memastikan akan selalu menyampaikan kepada publik perkembangan penanganan kasus itu dan meminta masyarakat untuk aktif mengawasi selama proses tersebut berlangsung.
Sebelumnya, KPK telah memproses mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dalam perkara korupsi proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Februari 2019 telah menjatuhkan vonis terhadap Syahri Mulyo dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp700 juta.
Baca Juga: Dinonaktifkan, Syahri Mulyo Tak Dapat Honor Bupati Tulungagung
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Performa Handal Memori Lega
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik: Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Cegah Penuaan Dini
-
Ratusan Pengusaha Tekstil Tolak Keras BMAD Benang Impor, Ancaman PHK Massal di Depan Mata!
-
Sah! Prabowo Tunjuk Petinggi TNI Jadi Bos Bea Cukai
-
Cerita Driver Ojol Ungkap Penghasilan: Dulu Rp 500 Ribu Per Hari, Sekarang Babak-belur
Terkini
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban