Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 27 Februari 2022 | 11:40 WIB
Ilustrasi COVID-19 melanda PN Jember. [pixabay.com]

"Selain ruang staf dan ruang pelayanan, penyemprotan juga dilakukan di ruang persidangan meskipun saat ini pengadilan memberlakukan sidang secara daring sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19," katanya.

Kepala Subbagian Umum dan Keuangan PN Jember Rini Widiastuti mengatakan bahwa penyemprotan disinfektan dilakukan pada hari libur agar sterilisasi bisa dilakukan di seluruh ruangan pengadilan.

Load More