SuaraMalang.id - Sejumlah 16 orang terkonfirmasi positif COVID-19 di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Jember. Tujuh orang diantaranya masih menjalani isolasi mandiri.
Juru bicara Humas PN Jember Sigit Triatmojo mengatakan bahwa 16 orang yang terpapar Virus Corona itu terdiri pegawai pengadilan dan mahasiswa yang sedang magang.
"Awalnya tiga orang yang positif, kemudian kami lakukan tes cepat antigen secara massal terhadap karyawan, hakim, panitera, termasuk siswa dan mahasiswa magang, serta ada yang tes cepat mandiri, yang hasilnya sebanyak 16 pegawai dan mahasiswa magang positif COVID-19," katanya seperti diberitakan Antara.
Ia mengatakan bahwa sembilan orang yang terserang COVID-19 saat ini sudah sembuh dan tujuh orang lainnya masih menjalani isolasi mandiri di rumah.
Menurut ia, pengadilan tetap menyediakan pelayanan bagi masyarakat tetapi membatasi waktu pelayanan.
"Pelayanan tetap dilakukan secara terbatas dengan dibatasi jumlah pegawai yang masuk dan jam layanan di PN Jember, serta kami tingkatkan lagi disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19," katanya.
Sementara itu, Wakil Kepala Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Jember Gigih Priambodo mengatakan, seluruh ruangan di PN Jember disemprot disinfektan pada Sabtu.
"Hari ini kami lakukan sterilisasi dengan menyemprot seluruh ruangan di PN Jember untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata dia.
"Lima personel PMI Jember melakukan penyemprotan di pengadilan dengan membawa dua jenis disinfektan, yakni cairan disinfektan sebanyak 300 liter dan eco enzyme sebanyak 28 liter," ia menambahkan.
Baca Juga: Ritual Kelompok Kejawen Trimurti Kejayan Asal Nganjuk di Pantai Watu Ulo Jember Dibubarkan Polisi
Menurut ia, disinfeksi dilakukan mulai dari halaman kantor pengadilan hingga seluruh ruangan pengadilan.
"Selain ruang staf dan ruang pelayanan, penyemprotan juga dilakukan di ruang persidangan meskipun saat ini pengadilan memberlakukan sidang secara daring sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19," katanya.
Kepala Subbagian Umum dan Keuangan PN Jember Rini Widiastuti mengatakan bahwa penyemprotan disinfektan dilakukan pada hari libur agar sterilisasi bisa dilakukan di seluruh ruangan pengadilan.
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Ivar Jenner Dapat Suntikan Semangat, Rombongan Keluarga Besar dari Jember Datang ke Stadion GBK
-
Stasiun Balung, Jejak Warisan Kolonial yang Pernah Ramai Kini Terbengkalai
-
Mengenal Pegon, Kendaraan Tradisional Mirip Pedati yang Ada di Ambulu Jember
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Seribuan Lebih Suami Istri di Kota Malang Cerai, Faktornya Paling Banyak Judi
-
Viral Video Perundungan Pendukung Salah Satu Paslon Pilwali Kota Batu
-
Nahas, SMK Muhammadiyah Malang Rugi Rp35 Juta Akibat Kebakaran
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024