SuaraMalang.id - Sejumlah 16 orang terkonfirmasi positif COVID-19 di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Jember. Tujuh orang diantaranya masih menjalani isolasi mandiri.
Juru bicara Humas PN Jember Sigit Triatmojo mengatakan bahwa 16 orang yang terpapar Virus Corona itu terdiri pegawai pengadilan dan mahasiswa yang sedang magang.
"Awalnya tiga orang yang positif, kemudian kami lakukan tes cepat antigen secara massal terhadap karyawan, hakim, panitera, termasuk siswa dan mahasiswa magang, serta ada yang tes cepat mandiri, yang hasilnya sebanyak 16 pegawai dan mahasiswa magang positif COVID-19," katanya seperti diberitakan Antara.
Ia mengatakan bahwa sembilan orang yang terserang COVID-19 saat ini sudah sembuh dan tujuh orang lainnya masih menjalani isolasi mandiri di rumah.
Menurut ia, pengadilan tetap menyediakan pelayanan bagi masyarakat tetapi membatasi waktu pelayanan.
"Pelayanan tetap dilakukan secara terbatas dengan dibatasi jumlah pegawai yang masuk dan jam layanan di PN Jember, serta kami tingkatkan lagi disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19," katanya.
Sementara itu, Wakil Kepala Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Jember Gigih Priambodo mengatakan, seluruh ruangan di PN Jember disemprot disinfektan pada Sabtu.
"Hari ini kami lakukan sterilisasi dengan menyemprot seluruh ruangan di PN Jember untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata dia.
"Lima personel PMI Jember melakukan penyemprotan di pengadilan dengan membawa dua jenis disinfektan, yakni cairan disinfektan sebanyak 300 liter dan eco enzyme sebanyak 28 liter," ia menambahkan.
Menurut ia, disinfeksi dilakukan mulai dari halaman kantor pengadilan hingga seluruh ruangan pengadilan.
"Selain ruang staf dan ruang pelayanan, penyemprotan juga dilakukan di ruang persidangan meskipun saat ini pengadilan memberlakukan sidang secara daring sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19," katanya.
Kepala Subbagian Umum dan Keuangan PN Jember Rini Widiastuti mengatakan bahwa penyemprotan disinfektan dilakukan pada hari libur agar sterilisasi bisa dilakukan di seluruh ruangan pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga
-
Debit BRI Multicurrency, Partner Traveling Modern Termasuk Libur Lebaran ke Mancanegara
-
Jangan Langsung Habiskan THR! Cek Promo BRI Dengan Diskon Hingga 50%: Dijamin Makin Hemat
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir