SuaraMalang.id - Dalam eskavasi atau penggalian Situs Srigading tim menemukan sebuah arca Agastya di Desa Srigading Kabupaten Malang Jawa Timur ( Jatim ).
Arca tersebut ditemukan dengan kondisi yang sudah tidak sempurna. Kondisinya patah sehingga perlu dilakukan proses restorasi agar bagian yang ditemukan tidak hilang.
Hal ini disampaikan Arkeolog BPCB Jawa Timur Wicaksono Dwi Nugroho. Ia mengatakan arca teresebut mengalami pecah menjadi beberapa bagian kecil.
"Untuk arcanya, karena kami menemukan dalam kondisi patah, diminta untuk dibawa ke BPCB Jawa Timur untuk disambung atau dilakukan restorasi," kata Wicaksono, seperti dikutip dari Antara, Rabu (23/02/2022).
Arca Agastya ditemukan tim BPCB Jawa Timur dalam kondisi patah beberapa bagian, yakni di bagian kepala dan pada bagian tangan kanan. Tangan kanan arca tersebut pecah menjadi beberapa bagian kecil.
Agastya sendiri merupakan seorang Resi yang berasal dari India dan menyebarkan agama Hindu ke selatan, termasuk ke Indonesia. Arca Agastya tersebut, diperkirakan terletak pada sisi bagian selatan bangunan candi.
Wicaksono menjelaskan, proses restorasi untuk arca Agastya yang ditemukan di situs Srigading itu diperkirakan hanya membutuhkan waktu berkisar dua hingga tiga hari. Proses penyambungan akan menggunakan metode pasak dan perekatan pada lapisan batu dari arca tersebut.
"Mekanismenya nanti akan menggunakan sambungan pasak, seperti bor. Kemudian lapisan batu akan direkatkan dengan lem batu," katanya.
Nantinya, menurut dia, usai dilakukan restorasi, kemudian akan dilakukan pembahasan dengan pihak terkait, seperti pemerintah daerah, untuk menentukan lokasi penyimpanan arca.
Baca Juga: Tim Eskavasi Temukan Arca Agastya di Situs Srigading Kabupaten Malang
Temuan lain dari situs Srigading seperti relief berbentuk wajah, saat ini disimpan di Museum Singosari, Malang.
"Untuk temuan tahap pertama, kami simpan di Museum Singosari, Malang. Apakah ini nanti akan disimpan di lokasi yang sama, itu nanti akan dilakukkan koordinasi lebih lanjut," ujarnya.
Saat ini, tengah dilakukan proses ekskavasi lanjutan pada situs yang terletak di tengah areal perkebunan tebu di Desa Srigading, Kecamatan Lawang itu.
Ekskavasi tahap kedua akan fokus untuk membuka sisi timur bangunan candi yang diperkirakan berasal dari abad ke-10 Masehi itu.
Pada ekskavasi tahap pertama, tim arkeolog BPCB Jawa Timur telah menemukan struktur bangunan dari sebuah bangunan candi yang dilengkapi dengan relief berbentuk wajah. Pada ekskavasi tahap kedua, ditemukan arca, lingga dan sejumlah relief lain.
Proses eskavasi tahap kedua yang direncanakan berlangsung hingga 26 Februari 2022 tersebut, fokus untuk mencari bagian tangga dari bangunan candi yang bertujuan untuk menentukan arah orientasi bangunan yang ditengarai masih berkaitan dengan prasasti Linggasutan itu.
Berita Terkait
-
Tim Eskavasi Temukan Arca Agastya di Situs Srigading Kabupaten Malang
-
Petik Poin Penuh, Sebiji Gol Samsul Arif Bawa Persebaya Tumbangkan Arema FC
-
Sidang Lanjutan Kasus Kekerasan Seksual SMA SPI Batal Digelar Akibat Hakim Terpapar Virus Corona
-
Soal Rivalitas dengan Persebaya, Pemain Arema FC Ini Berharap Bonekmania dan Aremania Bisa Lebih Dewasa
-
Jelang Derby Panas Lawan Persebaya, Pemain Arema FC: Kami Sudah Siap, Bismillah Dapat Tiga Poin
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru
-
Logo Singa Serupa Milik Arema FC Didaftarkan ke DJKI oleh Sejumlah Pihak, Manajemen Klub Keberatan
-
Bertaruh Nyawa di Kedalaman 375 Meter: Drama Penyelamatan Cakra di Jurang Semeru
-
22 SPPG di Malang Disegel Gara-gara Urusan Limbah
-
Hanya Selangkah dari Rumah: Dua Jemaah Haji Malang Wafat Saat Tiba di Tanah Air