SuaraMalang.id - Alim (60), warga Dusun Kedung suko Desa Bangsalsari Kabupaten Jember Jawa Timur ( Jatim ) tak bisa berkutik saat digelandang ke kantor polisi.
Sebelum dibekuk polisi, Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penggelapan. Alim meminjam motor Erik Winarno (32) tapi tak kunjung dibalikin selama 2 tahun.
Korban merupakan warga Dusun Curahcabe Desa Gambirono Bangsalsari. Selama dua tahun itu, Alim kabur dari rumah. Ia tidak ada saat dicari-cari oleh korbannya tersebut.
Atas perbuatannya itu, Alim dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. Hal ini disampaikan Kapolsek Bangsalsari AKP Ali Setiono.
Ia mengatakan peristiwa ini terjadi pada 7 Desember 2019 silam, saat itu pelaku meminjam sepeda motor jenis Honda Scoopy Nopol P 4694 GO milik korban. Namun beberapa waktu lamanya sepeda tersebut tak kunjung dikembalikan.
Sehingga pada 21 Desember 2021, korban melaporkan kasus ini ke Mapolsek Bangsalsari.
"Hampir 2 tahun sepeda dipinjam pelaku, dan baru dilaporkan Desember tahun kemarin, pelaku sendiri sempat menghilang alias DPO, dan sampai akhirnya pada Sabtu kemarin, pelaku berhasil kami bekuk," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Rabu (23/02/2022).
Akibat dari perbuatan yang dilakukan pelaku, korban mengalami kerugian mencapai Rp 20 juta rupiah, sedangkan dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor milik korban beserta STNKnya.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Bangsalsari, dan kami jerat dengan pasal 278 tentang penipuan dan 372 tentang penggelapan, ancamannya maksimal 4 tahun penjara," katanya menegaskan.
Baca Juga: Ibu-ibu Kepung Sanggar Senam, Geruduk Perempuan Gegara Tunggakan Arisan Online Ratusan Juta
Berita Terkait
-
Ibu-ibu Kepung Sanggar Senam, Geruduk Perempuan Gegara Tunggakan Arisan Online Ratusan Juta
-
Bak Pemilu, Sekarang Beli Minyak Goreng di Jember Jarinya Harus Celup Tinta
-
Pemkab dan DPRD Jember Digugat Kasus Hutang Proyek Wastafel Oleh Para Rekanan Zaman Bupati Faida
-
Ritual Pantai Payangan dan Sikap MUI Jember
-
Heboh Kabar Mahasiswi Hilang, Begini Penjelasan Politeknik Jember
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Ini Hasil Pengecekan Pertalite di Malang oleh Bahlil Lahadalia, Pertamina Diminta Tak Main-main
-
BRI Catat Laba Rp41,2 Triliun, Perkuat Peran Strategis Dukung Ekonomi Nasional dan UMKM
-
Jangan Sampai Kehabisan, DANA Kaget GRATIS untuk Para Sultan Game
-
Rekomendasi 5 Sunscreen SPF 50 dengan Vitamin C yang Wajib Dicoba
-
Kuota Menipis di Akhir Bulan? Tenang, DANA Kaget Rp 290 Ribu Siap Jadi Penyelamatmu