SuaraMalang.id - Polisi mengimbau warga yang menggelar nonton bareng (nobar) laga derby Persebaya vs Arema FC, Rabu (23/2/2022) mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Terlebih wilayah Kota Malang kini berstatus PPKM Level 3.
Kabag Ops Polresta Malang Malang Kota, Kompol Supiyan mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan anggota jajarannya untuk melakukan patroli dan sosialisasi untuk mencegah potensi kerumunan saat pertandingan Liga 1 mempertemukan Pesebaya dengan Arema.
"Dan nanti tentu anggota Bhabinkamtibmas maupun anggota intel itu langsung menyampaikan bahwa saat ini kota Malang masuk level 3 artinya seharusnya kegiatan yang berkerumun itu ditiadakan atau paling tidak dikurangi," katanya, Rabu (23/2/2022).
Kompol Supiyan juga menjelaskan, jika ada gelaran nobar maka pesertanya dibatasi 50 persen dari kapasitas. Hal itu berdasar aturan dan ketentuan penerapan PPKM.
Baca Juga: Rekor Unbeaten Arema hingga Kedalaman Skuadnya
"Dan nanti juga dilaksanakan antisipasi situasi dilapangan dengan patroli. Kami kan sudah punya anggota bersiaga dan ada yang tugas rutin ya. Tetap patroli polsek maupun Polresta," imbuhnya.
Nantinya, jika ditemui titik nobar yang melanggar aturan pembatasan penonton, akan diberi teguran terlebih dulu.
"Kalau sudah melebihi kapasitas ya kami minta bubar. Sebisa mungkin kami harapkan masyarakat yang nanti menggelar nobar ya tidak dilakukan," tutur dia.
Ia menambahkan, kegiatan yang bersifat euforia seperti konvoi juga tidak boleh dilakukan.
"Sudah ada yang patroli setiap Polsek pasti ada dan siapa. Saya harap tidak dilakukan," tutur dia.
Baca Juga: Jelang Derby Panas Lawan Arema FC, Persebaya Tanpa Dua Pemain Inti Marselino dan Arif Satria
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Mengenal Alfan Suaib, Tukang Tekel Muda Persebaya Mau Cicipi Gemblengan STY di Timnas Indonesia
-
PSIS Semarang Datangkan Striker Gustavo Souza, Statistiknya Ngeri di Liga El Savador!
-
2 Pemain Timnas Indonesia yang Tampil 'Gacor' usai Pulang ke Klub
-
Persija Tergusur Lagi, Jamu Persik di Luar Jakarta: 41,5 Km dari GBK
-
Sederet Sumber Kekayaan Vicky Prasetyo, Tak Heran Berani Maju Calon Bupati Pemalang
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024 di Malang Raya
-
Gumelar Beri Instruksi Penting untuk Pendukungnya: Kawal Perolehan Suara
-
Momen Bahasa Isyarat Antara CS BRI dengan Nasabah Penyandang Disabilitas Dapat Aplaus Publik
-
Momen Kris Dayanti Nikmati Waktu Bersama Keluarga Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada 2024
-
Firhando Tiba-tiba Sampaikan Maaf ke ASN Kota Batu