Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 22 Februari 2022 | 12:36 WIB
Polsek Karangploso, Kabupaten Malang menggelar mediasi dengan menghadirkan korban dan pelaku kasus penganiayaan yang viral di media sosial. [Dok. Humas Polres Malang]

SuaraMalang.id - Polisi telah bergerak cepat merespons video penganiayaan terhadap perempuan yang viral di media sosial. Diketahui peristiwa itu terjadi di Jalan Anggrek, Desa Donowari, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Kapolsek Karangploso AKP Syamsul Hidayat menyebut penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Korban perempuan berinisial EY (24) warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang sementara pelaku penganiayaan atau pemukulan CS (19) warga Kota Batu. Keduanya  memang memiliki hubungan asmara alias pacaran. Kendati demikian, korban tidak melaporkan resmi peristiwa itu.

"Korban saat itu tidak melaporkan dikarenakan korban dan pelaku saling kenal dengan keduanya ada hubungan pacaran," kata AKP Syamsul, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga: Viral Pria Aniaya Perempuan Diduga Kekasihnya di Pinggir Jalan Karangploso Malang

Syamsul menambahkan, antara keluarga kedua belah pihak sebelumnya memang sudah ada penyelesaian atas kasus ini secara kekeluargaan.

Kendati demikian, pihaknya tetap memanggil kedua belah pihak, baik korban dan pelaku untuk menjalani serangkaian pemeriksaan 

"Untuk dilakukan visum dan interogasi kepada korban dan orang tua korban serta interogasi juga pada pelaku," tambah dia.

Berdasar hasil interogasi tersebut, Syamsul mengatakan, korban dan juga orang tuanya memutuskan tidak melakukan tuntutan secara hukum.

"Mereka meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan untuk konten viral yang tersebar di medsos yang buat bukan korban maupun pelaku," ujarnya.

Baca Juga: Pelajar di Kota Malang Ditembak dari Jarak Dekat Lalu Minta Tolong Pedagang Bakso, Pelaku Kabur

Setelah itu, Syamsul menjelaskan, pelaku pemukulan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan ke pacarnya lagi.

"Dan membuat klarifikasi video permohonan maaf baik kepada korban, keluarga korban dan masyarakat pada umumnya," tutupnya.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Load More