SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri Tulungagung menerima pengembalian kerugian negara dalam kasus korupsi proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) senilai Rp 2,4 miliar.
Dana sebesar ini dikembalikan oleh tersangka kasus korupsi tersebut, yakni Direktur PT Kia Graha berinisial AK. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pelebaran jalan di daerah setempat.
Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung Agung Tri Radityo. Ia mengatakan jumlah uang yang sudah disetor AK sebagai cicilan pengembalian uang kerugian negara saat ini sebesar Rp 2 miliar.
Masih ada kekurangan sebesar Rp 433 juta. "Ini merupakan pengembalian kesekian kalinya dari total uang kerugian negara sebesar Rp2,4 miliar," katanya, Sabtu (19/02/2022).
Baca Juga: Tersangka Korupsi Proyek PUPR Tulungagung Kembalikan Uang Negara Rp 327 Juta
"Tersangka menyatakan kesanggupannya untuk mengembalikan dengan cara mencicil (pembayaran bertahap hingga lunas)," ujarnya menambahkan.
Dari perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kerugian negara dari empat proyek itu sebesar Rp2,4 miliar.
AK menyerahkan sendiri uang pengembalian tersebut ke Kejari Tulungagung, yang kemudian dititipkan ke rekening penitipan barang bukti.
"Nanti pada proses persidangan diperhitungkan sebagai uang pengganti," kata Agung.
Pengambilan kerugian negara ini merupakan kewajiban tersangka. Pihaknya tak akan memaksa tersangka untuk mengembalikan.
Baca Juga: Enam Remaja Diduga Mesum Di Kos, Bikin Sibuk Orang Tua Hingga Kepala Desa
"Secara otomatis yang bersangkutan mengembalikan (kerugian negara), akan berpengaruh dalam tuntutan," ujar Agung.
Berita Terkait
-
Polisi Selamatkan 47 Ponsel Korban Copet di Konser Tipe-X Tulungagung
-
Pulang Hajatan Berujung Petaka, Rombongan Warga Tulungagung Keracunan Massal, Satu Orang Meninggal
-
Sosok Gus Sakti Suami Yasmin Nur: Calon Bupati Tulungagung, Nonaktifkan Medsos Gegara Istri?
-
KPK Didesak Usut Gus Ipul dan Khofifah dalam Kasus Korupsi Bantuan Keuangan Pemkab Tulungagung
-
Bikin Geram! Bocah TK di Tulungagung Diduga Dicecoki Miras oleh Sekelompok Remaja
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa