Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 13 Februari 2022 | 22:12 WIB
Ilustrasi dugaan mafia tanah di Kota Malang. [Pixabay]

Sebelumnya ramai di media sosial twitter dengan nama pemilik akun @VettyVutty. Dia mengungkapkan peristiwa  Kedua orang ini mengaku tidak pernah merasa memiliki utang piutang dan sertifikat asli kepemilikan atas tiga rumah tersebut masih aman tersimpan rapi di rumah.

“Yang saya tahu, Jika seorang pegang kertas yang bernama sertifikat atas namanya sendiri, maka seorang itu punya hukum yang kuat atas apa yang dimiliknya yang tercantum pada sertifakat tersebut. Benarkan pemahaman saya ini @atr_bpn? silahkan ditanggapi,” tulis akun @VettyVutty, pada Kamis (03/02/2022).

Load More