SuaraMalang.id - Samsul Muarif (28) warga Banyuwangi, Jawa Timur ditangkap terkait kasus pencabulan anak di bawah umur. Pria yang bekerja sebagai sopir truk ini nekat membawa kabur bocah perempuan.
Kanit Reskrim Polsek Sumberbaru Aiptu Y Susanto mengatakan kasus ini berawal dari laporan pada Kamis 27 Januari 2022.
"Korban yang sebut saja Bunga, saat itu dibawa sopir truk ekspedisi dari Sumberbaru ke Banyuwangi," kata dia mengutip dari Suarajatimpost.com.
Kronologisnya, lanjut Aiptu Susanto, korban berada di pinggir jalan sekitar Dusun Sadengan, Desa Rowotengah, Kecamatan Sumberbaru menunggu angkutan umum tujuan Bali.
Baca Juga: Siswa SMP di Banyuwangi Terpapar Covid-19, PTM Dihentikan
"Saat itu korban berdiri di tepi jalan raya menunggu bus umum. Sedangkan pelaku ini datang, menawarkan tumpangan dan (diduga merayu korban) untuk mau ikut dengannya," sambung dia.
Korban kala itu akan berangkat ke Bali untuk menyusul orang tuanya, karena orang tua korban bekerja di Bali. Dengan bujuk rayunya, pelaku menjanjikan akan mengantar korban ke Bali.
Namun sesampainya di Kecamatan Glenmore, Banyuwangi. Truk ekspedisi berplat L 622 UA yang dikemudikan pelaku berbelok masuk ke dalam hotel.
"Saat di dalam hotel itu, korban dicabuli dan kemudian korban ditinggalkan begitu saja di hotel. Sementara pelaku pergi begitu saja meninggalkan korban di dalam hotel," ucapnya.
Korban kemudian merasa dibohongi oleh pelaku, menghubungi orang tuanya. Yang kemudian oleh orang tuanya, kata Susanto, dijemput di hotel kawasan sekitar Kecamatan Glenmore, Banyuwangi itu.
"Korban menyampaikan apa yang dialami kepada orang tuanya. Kemudian lapor ke Mapolsek Sumberbaru, kami pun langsung bergerak cepat memburu pelaku. Alhamdulillah pelaku dapat kami amankan dan saat ini berada di mapolsek untuk penyelidikan lanjutan," katanya.
Pelaku terancam dengan Pasal 332 ayat 1 KUHP melarikan anak perempuan di bawah umur tanpa izin atau sepengetahuan orang tua atau walinya.
"Juga dikenakan UU Perlindungan Anak tentang pencabulan. Dengan ancaman hukumanya 7 tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Terekam Dashcam, Sopir Truk Diserang Macan Kumbang saat Berhenti di Pinggir Jalan
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab