SuaraMalang.id - Samsul Muarif (28) warga Banyuwangi, Jawa Timur ditangkap terkait kasus pencabulan anak di bawah umur. Pria yang bekerja sebagai sopir truk ini nekat membawa kabur bocah perempuan.
Kanit Reskrim Polsek Sumberbaru Aiptu Y Susanto mengatakan kasus ini berawal dari laporan pada Kamis 27 Januari 2022.
"Korban yang sebut saja Bunga, saat itu dibawa sopir truk ekspedisi dari Sumberbaru ke Banyuwangi," kata dia mengutip dari Suarajatimpost.com.
Kronologisnya, lanjut Aiptu Susanto, korban berada di pinggir jalan sekitar Dusun Sadengan, Desa Rowotengah, Kecamatan Sumberbaru menunggu angkutan umum tujuan Bali.
"Saat itu korban berdiri di tepi jalan raya menunggu bus umum. Sedangkan pelaku ini datang, menawarkan tumpangan dan (diduga merayu korban) untuk mau ikut dengannya," sambung dia.
Korban kala itu akan berangkat ke Bali untuk menyusul orang tuanya, karena orang tua korban bekerja di Bali. Dengan bujuk rayunya, pelaku menjanjikan akan mengantar korban ke Bali.
Namun sesampainya di Kecamatan Glenmore, Banyuwangi. Truk ekspedisi berplat L 622 UA yang dikemudikan pelaku berbelok masuk ke dalam hotel.
"Saat di dalam hotel itu, korban dicabuli dan kemudian korban ditinggalkan begitu saja di hotel. Sementara pelaku pergi begitu saja meninggalkan korban di dalam hotel," ucapnya.
Korban kemudian merasa dibohongi oleh pelaku, menghubungi orang tuanya. Yang kemudian oleh orang tuanya, kata Susanto, dijemput di hotel kawasan sekitar Kecamatan Glenmore, Banyuwangi itu.
Baca Juga: Siswa SMP di Banyuwangi Terpapar Covid-19, PTM Dihentikan
"Korban menyampaikan apa yang dialami kepada orang tuanya. Kemudian lapor ke Mapolsek Sumberbaru, kami pun langsung bergerak cepat memburu pelaku. Alhamdulillah pelaku dapat kami amankan dan saat ini berada di mapolsek untuk penyelidikan lanjutan," katanya.
Pelaku terancam dengan Pasal 332 ayat 1 KUHP melarikan anak perempuan di bawah umur tanpa izin atau sepengetahuan orang tua atau walinya.
"Juga dikenakan UU Perlindungan Anak tentang pencabulan. Dengan ancaman hukumanya 7 tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota