SuaraMalang.id - Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Sa’ad Muafi diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Jumat (4/2/2022). Politisi Partai PKB ini dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi BOP (bantuan operasional penyelenggaraan) untuk pondok pesantren (ponpes) dan madrasah diniyah (madin).
Sa'ad menjelaskan, dirinya dipanggil sebagai saksi penerima dana BOP di ponpes miliknya sebesar Rp 25 juta. Sekitar 17 pertanyaan dilontarkan penyidik dari kejaksaan.
“Pertanyaannya masih seputar dapat dari mana bantuan itu, dan sebagainya,” ucap Sa’ad mengutip dari Beritajatim.com.
“Pertanyaannya tidak banyak, dan sebenarnya tidak lama. Cuma antrenya yang lama,” tambahnya.
Sementara, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pasuruan, Denny Saputra menjelaskan, Sa’ad berstatus sebagai saksi karena lembaganya adalah penerima bantuan. Penyidik memerlukan informasi dari yang bersangkutan.
“Kebetulan lembaganya menerima bantuan. Maka kami perlu memeriksanya untuk mendapatkan informasi di lapangan. Yakni, terkait teknis penyalurannya hingga indikasi pemotongan bantuan tersebut di tingkat bawah,” urai Denny.
Denny mengakui, saat ini hanya itu yang bisa disampaikan kejaksaan. Sebab semuanya masih dalam proses penyidikan. Ia berjanji akan menyampaikan detail saat waktu rilis nanti.
“Insya Allah dalam waktu dekat, kami akan merilis siapa saja tersangka dalam kasus pemotongan BOP ini. Yang jelas, kami masih perlu pendalaman dan mempercepat penghitungan kerugian negara,” tutupnya.
Baca Juga: Kasus Suap Rahmat Effendi, Sekda Reny Hendrawati hingga 2 Lurah di Bekasi Diperiksa KPK Hari Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban