SuaraMalang.id - Seorang perangkat Desa Tanggulangin, Kabupaten Pasuruan berinisial EH (25) ditangkap karena terbukti melakukan pencurian bersama temannya AR (26) yang berstatus residivis.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto menjelaskan, kronologis pencurian terjadi pada Senin (3/1/2022) di warung kopi milik Wajemiati (50) Desa Pogar, Bangil, Pasuruan. Korban kemudian pamit meninggalkan warkop untuk menemui anaknya.
"Ketika pergi, korban meninggalkan laptop dan hp yang sedang dicas," ujar AKP Adhi mengutip dari Beritajatim.com, Senin (31/1/2022).
EH dan AR kemudian bersekongkol untuk mencuri laptop dan ponsel tersebut.
Baca Juga: Kotak Amal Berisi Uang Rp2 Juta Masjid di Sentolo Hilang Digondol Maling
"Kerugian korban diperkirakan sampai Rp 5 juta. Korban lalu melaporkan kasus ke pihak kepolisian," imbuhnya.
Sehari kemudian, lanjut AKP Adhi, pihaknya meringkus AR (26) yang beserta barang bukti laptop saat berada di sebuah konter seluler di Kecamatan Pohjentrek, Kota Pasuruan. Tidak jauh dari penangkapan AR, polisi juga mengamankan EH (25) saat nongkrong di warung.
"Tersangka AR adalah residivis kasus pencurian di tahun 2020. Semantara EH merupakan aparat desa yang baru dilantik tahun 2021 kemarin," ungkapnya.
Keduanya dijerat berdasar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumnnya lima tahun penjara.
“Alasan mencuri katanya butuh uang buat makan,” pungkasnya.
Baca Juga: Curanmor Spesialis Rumah Kos di Medan Ditembak Polisi, Istrinya Buron
Berita Terkait
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Ulasan Buku Pencurian Terbesar Abad Ini, Puisi dengan Perspektif Tak Biasa
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
-
Warga Sumsel Diringkus Polisi Usai Curi Brankas Rp 5 Miliar dan Emas 1 Kg di Tangsel
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Gumelar Beri Instruksi Penting untuk Pendukungnya: Kawal Perolehan Suara
-
Momen Bahasa Isyarat Antara CS BRI dengan Nasabah Penyandang Disabilitas Dapat Aplaus Publik
-
Momen Kris Dayanti Nikmati Waktu Bersama Keluarga Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada 2024
-
Firhando Tiba-tiba Sampaikan Maaf ke ASN Kota Batu
-
Seribuan Lebih Suami Istri di Kota Malang Cerai, Faktornya Paling Banyak Judi