SuaraMalang.id - Seorang perangkat Desa Tanggulangin, Kabupaten Pasuruan berinisial EH (25) ditangkap karena terbukti melakukan pencurian bersama temannya AR (26) yang berstatus residivis.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto menjelaskan, kronologis pencurian terjadi pada Senin (3/1/2022) di warung kopi milik Wajemiati (50) Desa Pogar, Bangil, Pasuruan. Korban kemudian pamit meninggalkan warkop untuk menemui anaknya.
"Ketika pergi, korban meninggalkan laptop dan hp yang sedang dicas," ujar AKP Adhi mengutip dari Beritajatim.com, Senin (31/1/2022).
EH dan AR kemudian bersekongkol untuk mencuri laptop dan ponsel tersebut.
"Kerugian korban diperkirakan sampai Rp 5 juta. Korban lalu melaporkan kasus ke pihak kepolisian," imbuhnya.
Sehari kemudian, lanjut AKP Adhi, pihaknya meringkus AR (26) yang beserta barang bukti laptop saat berada di sebuah konter seluler di Kecamatan Pohjentrek, Kota Pasuruan. Tidak jauh dari penangkapan AR, polisi juga mengamankan EH (25) saat nongkrong di warung.
"Tersangka AR adalah residivis kasus pencurian di tahun 2020. Semantara EH merupakan aparat desa yang baru dilantik tahun 2021 kemarin," ungkapnya.
Keduanya dijerat berdasar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumnnya lima tahun penjara.
“Alasan mencuri katanya butuh uang buat makan,” pungkasnya.
Baca Juga: Kotak Amal Berisi Uang Rp2 Juta Masjid di Sentolo Hilang Digondol Maling
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
Pilihan
-
Rupiah Makin Loyo, Kini Tembus Rp16.780
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
Terkini
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!