SuaraMalang.id - Seorang perangkat Desa Tanggulangin, Kabupaten Pasuruan berinisial EH (25) ditangkap karena terbukti melakukan pencurian bersama temannya AR (26) yang berstatus residivis.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto menjelaskan, kronologis pencurian terjadi pada Senin (3/1/2022) di warung kopi milik Wajemiati (50) Desa Pogar, Bangil, Pasuruan. Korban kemudian pamit meninggalkan warkop untuk menemui anaknya.
"Ketika pergi, korban meninggalkan laptop dan hp yang sedang dicas," ujar AKP Adhi mengutip dari Beritajatim.com, Senin (31/1/2022).
EH dan AR kemudian bersekongkol untuk mencuri laptop dan ponsel tersebut.
"Kerugian korban diperkirakan sampai Rp 5 juta. Korban lalu melaporkan kasus ke pihak kepolisian," imbuhnya.
Sehari kemudian, lanjut AKP Adhi, pihaknya meringkus AR (26) yang beserta barang bukti laptop saat berada di sebuah konter seluler di Kecamatan Pohjentrek, Kota Pasuruan. Tidak jauh dari penangkapan AR, polisi juga mengamankan EH (25) saat nongkrong di warung.
"Tersangka AR adalah residivis kasus pencurian di tahun 2020. Semantara EH merupakan aparat desa yang baru dilantik tahun 2021 kemarin," ungkapnya.
Keduanya dijerat berdasar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumnnya lima tahun penjara.
“Alasan mencuri katanya butuh uang buat makan,” pungkasnya.
Baca Juga: Kotak Amal Berisi Uang Rp2 Juta Masjid di Sentolo Hilang Digondol Maling
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
KPR Subsidi BRI Tembus Rp13,79 Triliun: Jadi Penyalur Terbesar FLPP Nasional
-
Layanan Kustodian BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan FinanceAsia 2025
-
5 Dispenser Galon Bawah Terlaris: Ucapkan Selamat Tinggal pada Drama Angkat Galon!
-
Konsisten Terapkan GCG, BRI Ukir Prestasi di Level Internasional ACGS 2024
-
BRI Gandeng Indogrosir Perluas Akses Pembiayaan untuk Member Merah, Ada Kartu Debit Co-Branding