SuaraMalang.id - Seorang perangkat Desa Tanggulangin, Kabupaten Pasuruan berinisial EH (25) ditangkap karena terbukti melakukan pencurian bersama temannya AR (26) yang berstatus residivis.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto menjelaskan, kronologis pencurian terjadi pada Senin (3/1/2022) di warung kopi milik Wajemiati (50) Desa Pogar, Bangil, Pasuruan. Korban kemudian pamit meninggalkan warkop untuk menemui anaknya.
"Ketika pergi, korban meninggalkan laptop dan hp yang sedang dicas," ujar AKP Adhi mengutip dari Beritajatim.com, Senin (31/1/2022).
EH dan AR kemudian bersekongkol untuk mencuri laptop dan ponsel tersebut.
"Kerugian korban diperkirakan sampai Rp 5 juta. Korban lalu melaporkan kasus ke pihak kepolisian," imbuhnya.
Sehari kemudian, lanjut AKP Adhi, pihaknya meringkus AR (26) yang beserta barang bukti laptop saat berada di sebuah konter seluler di Kecamatan Pohjentrek, Kota Pasuruan. Tidak jauh dari penangkapan AR, polisi juga mengamankan EH (25) saat nongkrong di warung.
"Tersangka AR adalah residivis kasus pencurian di tahun 2020. Semantara EH merupakan aparat desa yang baru dilantik tahun 2021 kemarin," ungkapnya.
Keduanya dijerat berdasar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumnnya lima tahun penjara.
“Alasan mencuri katanya butuh uang buat makan,” pungkasnya.
Baca Juga: Kotak Amal Berisi Uang Rp2 Juta Masjid di Sentolo Hilang Digondol Maling
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
4 Jabatan Penting di Pemkot Malang Kosong, Begini Penjelasan Wali Kota
-
Libur Waisak 2026 Bikin Okupansi Hotel di Kota Batu Meroket 80 Persen
-
Angkut 2.800 Penumpang Tiap Hari, TransJatim Malang Raya Butuh Tambahan Koridor Segera
-
Solusi Payroll Terintegrasi Dari QLola by BRI Untuk Bisnis Modern
-
Sinergi Tanpa APBD: Babak Baru Transformasi Pasar Induk Gadang Malang