SuaraMalang.id - Sampah kemasan rapid test antigen mencemari pantai di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Polisi menyelidiki siapa pelaku pencemaran tersebut.
Selain kemasan atau bungkus plastik rapid antigen, perairan di dekat Pelabuhan Ketapang itu juga banyak ditemukan sampah masker, sarung tangan latex, hingga surat keterangan hasil rapid antigen yang tertera nama salah satu klinik di Banyuwangi.
Diduga sampah tersebut berasal dari gerai rapid test antigen yang menjamur di dekat Pelabuhan Ketapang.
Kasatpolair Polresta Banyuwangi, Kompol Jeni Al Jauza mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi pencemaran dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Kita sudah cek ke TKP. Kita juga sudah mengamankan BB (barang bukti) yang ada di TKP, kita bawa semuanya. Selanjutnya nanti akan kita cari tahu siapa pemilik ataupun yang membuang barang tersebut," katanya, seperti diberitakan Suarajatimpost.com.
Pihaknya juga berencana berkoordinasi dengan dinas terkait guna mengetahui apakah kemasan rapid antigen itu termasuk kategori limbah medis atau bukan.
"Kita akan koordinasikan terlebih dulu dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan apakah sampah pembungkus alat medis tersebut masuk kategori limbah medis atau bukan," jelasnya.
Sementara itu Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banyuwangi, dr Yos Hermawan mengatakan, kemasan atau bungkus rapid antigen tidak termasuk dalam limbah medis maupun limbah B3.
"Kemasan itu tidak termasuk dalam limbah medis. Berbeda dengan alat atau cotton rapid antigen, jarum suntik, obat kadaluarsa itu termasuk limbah medis. Untuk sarung tangan latex perlu dipastikan terlebih dahulu apakah itu digunakan untuk keperluan medis atau tidak. Karena saat ini banyak orang juga menggunakan sarung latex," kata dia.
Baca Juga: Kasus Demam Berdarah di Banyuwangi Meningkat, 25 Orang Terjangkit dan 1 Orang Tewas
Kendati demikian, pihaknya juga tidak membenarkan tindakan membuang sampah di sembarang tempat semacam itu. Karena menurutnya hal tersebut jelas membuat pencemaran dan merusak lingkungan.
"Ya kalau dibuang sembarangan jelas tidak boleh. Ya bagaimanapun meskipun bungkus ya harus dibuang ditempat yang tepat," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Polisi Malang Kota Mulai Sisir Daycare, Ada Apa?
-
Terbongkarnya Aksi Pembakaran Gudang Rokok di Malang, Pelakunya Ternyata Orang Dalam
-
Keberangkatan Dibatalkan, Ratusan Penumpang KAI di Stasiun Malang Refund Tiket
-
Arema FC Dibantai Persebaya 4-0, Manajemen Singo Edan Murka dan Tebar Ultimatum
-
Malang Dikepung Air: 15 Titik di 5 Kecamatan Terendam Banjir Setelah Hujan Deras