SuaraMalang.id - Sampah kemasan rapid test antigen mencemari pantai di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Polisi menyelidiki siapa pelaku pencemaran tersebut.
Selain kemasan atau bungkus plastik rapid antigen, perairan di dekat Pelabuhan Ketapang itu juga banyak ditemukan sampah masker, sarung tangan latex, hingga surat keterangan hasil rapid antigen yang tertera nama salah satu klinik di Banyuwangi.
Diduga sampah tersebut berasal dari gerai rapid test antigen yang menjamur di dekat Pelabuhan Ketapang.
Kasatpolair Polresta Banyuwangi, Kompol Jeni Al Jauza mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi pencemaran dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Kita sudah cek ke TKP. Kita juga sudah mengamankan BB (barang bukti) yang ada di TKP, kita bawa semuanya. Selanjutnya nanti akan kita cari tahu siapa pemilik ataupun yang membuang barang tersebut," katanya, seperti diberitakan Suarajatimpost.com.
Pihaknya juga berencana berkoordinasi dengan dinas terkait guna mengetahui apakah kemasan rapid antigen itu termasuk kategori limbah medis atau bukan.
"Kita akan koordinasikan terlebih dulu dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan apakah sampah pembungkus alat medis tersebut masuk kategori limbah medis atau bukan," jelasnya.
Sementara itu Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banyuwangi, dr Yos Hermawan mengatakan, kemasan atau bungkus rapid antigen tidak termasuk dalam limbah medis maupun limbah B3.
"Kemasan itu tidak termasuk dalam limbah medis. Berbeda dengan alat atau cotton rapid antigen, jarum suntik, obat kadaluarsa itu termasuk limbah medis. Untuk sarung tangan latex perlu dipastikan terlebih dahulu apakah itu digunakan untuk keperluan medis atau tidak. Karena saat ini banyak orang juga menggunakan sarung latex," kata dia.
Baca Juga: Kasus Demam Berdarah di Banyuwangi Meningkat, 25 Orang Terjangkit dan 1 Orang Tewas
Kendati demikian, pihaknya juga tidak membenarkan tindakan membuang sampah di sembarang tempat semacam itu. Karena menurutnya hal tersebut jelas membuat pencemaran dan merusak lingkungan.
"Ya kalau dibuang sembarangan jelas tidak boleh. Ya bagaimanapun meskipun bungkus ya harus dibuang ditempat yang tepat," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota