SuaraMalang.id - Sampah kemasan rapid test antigen mencemari pantai di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Polisi menyelidiki siapa pelaku pencemaran tersebut.
Selain kemasan atau bungkus plastik rapid antigen, perairan di dekat Pelabuhan Ketapang itu juga banyak ditemukan sampah masker, sarung tangan latex, hingga surat keterangan hasil rapid antigen yang tertera nama salah satu klinik di Banyuwangi.
Diduga sampah tersebut berasal dari gerai rapid test antigen yang menjamur di dekat Pelabuhan Ketapang.
Kasatpolair Polresta Banyuwangi, Kompol Jeni Al Jauza mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi pencemaran dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Kita sudah cek ke TKP. Kita juga sudah mengamankan BB (barang bukti) yang ada di TKP, kita bawa semuanya. Selanjutnya nanti akan kita cari tahu siapa pemilik ataupun yang membuang barang tersebut," katanya, seperti diberitakan Suarajatimpost.com.
Pihaknya juga berencana berkoordinasi dengan dinas terkait guna mengetahui apakah kemasan rapid antigen itu termasuk kategori limbah medis atau bukan.
"Kita akan koordinasikan terlebih dulu dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan apakah sampah pembungkus alat medis tersebut masuk kategori limbah medis atau bukan," jelasnya.
Sementara itu Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banyuwangi, dr Yos Hermawan mengatakan, kemasan atau bungkus rapid antigen tidak termasuk dalam limbah medis maupun limbah B3.
"Kemasan itu tidak termasuk dalam limbah medis. Berbeda dengan alat atau cotton rapid antigen, jarum suntik, obat kadaluarsa itu termasuk limbah medis. Untuk sarung tangan latex perlu dipastikan terlebih dahulu apakah itu digunakan untuk keperluan medis atau tidak. Karena saat ini banyak orang juga menggunakan sarung latex," kata dia.
Baca Juga: Kasus Demam Berdarah di Banyuwangi Meningkat, 25 Orang Terjangkit dan 1 Orang Tewas
Kendati demikian, pihaknya juga tidak membenarkan tindakan membuang sampah di sembarang tempat semacam itu. Karena menurutnya hal tersebut jelas membuat pencemaran dan merusak lingkungan.
"Ya kalau dibuang sembarangan jelas tidak boleh. Ya bagaimanapun meskipun bungkus ya harus dibuang ditempat yang tepat," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
Debit BRI Multicurrency, Partner Traveling Modern Termasuk Libur Lebaran ke Mancanegara
-
Jangan Langsung Habiskan THR! Cek Promo BRI Dengan Diskon Hingga 50%: Dijamin Makin Hemat
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir
-
BRI KKB: Kredit Mobil dan EV Makin Mudah, Cukup Lewat BRImo dengan Cicilan Stabil