Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 30 Januari 2022 | 11:36 WIB
Ilustrasi komputer -Kades Jatian Jember Menonaktifkan Perangkat Desa Gegara Tak Bisa Pakai Komputer. [Pixabay]

"Saya memang tidak bisa komputer. Tapi, apa yang diperintahkan kepada saya, akan saya kerjakan," tutupnya.

Selain Hendrik dan Zainuri, nama Ainiyatul Mufida diinformasikan juga mendapat surat penonaktifan sebagai perangkat desa.

Sementara itu, Kades Seningwar mengaku tidak pernah melakukan pemecatan kepada perangkat desa yang dimaksud. Tapi, hanya melakukan penonaktifan sementara.

"Saya tidak pernah memecat dia (perangkat desa) tapi dinonaktifkan sementara dan akan berkoordinasi dengan camat," ungkapnya.

Baca Juga: Guru Rasis Terhadap Pelajar Papua Dimutasi, Khofifah: Saya Berharap Kejadian Itu Tidak Terulang Kembali

Load More