Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 20 Januari 2022 | 23:16 WIB
ilustrasi pencurian kabel PLN, pencurian kabel listrik di Kota Malang. [Envato Elements]

SuaraMalang.id - Marak pencurian kabel PLN di Kota Malang direspon serius kepolisian setempat. Bahkan telah dibentuk tim khusus untuk memburu pelaku.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan ada dua laporan yang diterima terkait pencurian kabel listrik tersebut.

"Ada dua titik di Lowokwaru (Kota Malang) ya. Kami tergabung dalam beberapa grup pengaduan publik juga, jadi kita terima laporan di sana," ujarnya seperti diberitakan timesindonesia.co.id, Kamis (20/1/2022).

Namun, lanjut dia, motif pencurian kabel PLN itu masih belum bisa dipastikan, apakah murni pencurian atau aksi vandalis (perusakan). Merespon kasus itu, pihaknya sudah mengerahkan tim penyelidikan.

Baca Juga: Siswa MIN 1 Kota Malang Terpapar Covid-19, Berawal dari Klaster Keluarga

"Kami sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Apakah modus kejadian ini pencurian kabel atau vandalisme, harus kita lihat," ungkapnya.

Dijelaskannya, jika masuk dalam ranah pencurian maka dijerat sesuai pasal 362 dan 363. Namun, jika terkait aksi vandalisme juga tetap diproses hukum, karena telah merugikan pemerintah dan masyarakat.

"Mau pagi atau malam kita selidiki. Kalau iseng atau vandalisme tentu tetap proses. Ini kan merugikan pemerintah (PLN) dan juga kustomer pelanggan yang terganggu layanannya kan," tegasnya.

Dalam pemantauan yang dilakukan Polresta Malang Kota, ada dua tipe kabel, yakni milik PLN dan juga Telkom sebagai provider internet layanan. Namun dari penyelidikan yang didalami, kebanyakan yang dicuri kabel besar milik PLN.

"Kami imbau masyarakat kalau menemukan aksi ini (pencurian kabel atau pemotongan kabel) segera lapor. Kita akan dalami dan pengamanan aset negara," tegasnya.

Baca Juga: Joko Susilo Didapuk Jadi Direktur Teknik Akademi Arema

Load More