SuaraMalang.id - Marak pencurian kabel PLN di Kota Malang direspon serius kepolisian setempat. Bahkan telah dibentuk tim khusus untuk memburu pelaku.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan ada dua laporan yang diterima terkait pencurian kabel listrik tersebut.
"Ada dua titik di Lowokwaru (Kota Malang) ya. Kami tergabung dalam beberapa grup pengaduan publik juga, jadi kita terima laporan di sana," ujarnya seperti diberitakan timesindonesia.co.id, Kamis (20/1/2022).
Namun, lanjut dia, motif pencurian kabel PLN itu masih belum bisa dipastikan, apakah murni pencurian atau aksi vandalis (perusakan). Merespon kasus itu, pihaknya sudah mengerahkan tim penyelidikan.
"Kami sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Apakah modus kejadian ini pencurian kabel atau vandalisme, harus kita lihat," ungkapnya.
Dijelaskannya, jika masuk dalam ranah pencurian maka dijerat sesuai pasal 362 dan 363. Namun, jika terkait aksi vandalisme juga tetap diproses hukum, karena telah merugikan pemerintah dan masyarakat.
"Mau pagi atau malam kita selidiki. Kalau iseng atau vandalisme tentu tetap proses. Ini kan merugikan pemerintah (PLN) dan juga kustomer pelanggan yang terganggu layanannya kan," tegasnya.
Dalam pemantauan yang dilakukan Polresta Malang Kota, ada dua tipe kabel, yakni milik PLN dan juga Telkom sebagai provider internet layanan. Namun dari penyelidikan yang didalami, kebanyakan yang dicuri kabel besar milik PLN.
"Kami imbau masyarakat kalau menemukan aksi ini (pencurian kabel atau pemotongan kabel) segera lapor. Kita akan dalami dan pengamanan aset negara," tegasnya.
Baca Juga: Siswa MIN 1 Kota Malang Terpapar Covid-19, Berawal dari Klaster Keluarga
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas