SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang melarang daging anjing untuk diperjualbelikan atau dikonsumsi di Kota Malang Jawa Timur ( Jatim ).
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengendalian Peredaran dan Perdagangan Daging Anjing yang ditetapkan 17 Januari 2022 kemarin.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan pelarangan mengkonsumsi atau memperjualbelikan daging anjing ini untuk mencegah penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia dan sebaliknya atau disebut Zoonosis.
"Dan kami ngikuti undang-undang saja. Justru (SE itu dibuat) ditengarai di sini ada (peredaran daging anjing) kemarin sudah dilakukan razia oleh Satpol PP Kota Malang," ujar dia, Selasa (18/1/2022).
Namun hingga kini di Kota Malang sendiri belum ditemukan kasus warga yang terkena penyakit karena mengkonsumsi daging anjing.
"Belum-belum belum ada," ujar dia.
Sutiaji menambahkan, dari razia Satpol PP kemarin Senin (17/1/2022), ada tiga sampai empat warung di Kota Malang yang diindikasi menjual daging anjing.
"Ada-ada tapi saya lupa (titiknya). Antara tiga atau empat," kata dia.
Untuk sanksinya sendiri, sementara Sutiaji masih dalam hal peringatan saja kepada para pemilik warung serta juga sosialisasi.
Baca Juga: Seorang Siswa MAN 2 Malang Positif Covid-19, Terpapar Sejak Pekan Lalu
Kedepannya Sutiaji juga akan mengatur terkait sanksi bagi warung dan juga Pedagang Kaki Lima di Kota Malang yang menjual daging anjing.
"Maiih kita kadih edaran itu. Semuanya memang kami peringatkan dulh. Ini nanti kami dudun Perwal, kan saat ini SE dulu," tutup dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Seorang Siswa MAN 2 Malang Positif Covid-19, Terpapar Sejak Pekan Lalu
-
Mau Beli STMJ, Keluarga di Malang Ini Justru Pergoki Ayah Sama Perempuan Lain
-
Sidang Praperadilan JE, Polda Jatim Bantah Semua Dalil Tersangka Pelecehan Seksual SPI
-
Prakiraan Cuaca Malang Raya, Selasa 18 Januari 2022
-
Gitaris Band di Malang Meninggal Tersengat Listrik, Wali Kota Malang Sebut Pasien Omicron Telah Sembuh
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh
-
Wajah Baru Stasiun Malang 2026: Tak Lagi Sekadar Transit, Bakal Jadi Surga UMKM