SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang melarang daging anjing untuk diperjualbelikan atau dikonsumsi di Kota Malang Jawa Timur ( Jatim ).
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengendalian Peredaran dan Perdagangan Daging Anjing yang ditetapkan 17 Januari 2022 kemarin.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan pelarangan mengkonsumsi atau memperjualbelikan daging anjing ini untuk mencegah penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia dan sebaliknya atau disebut Zoonosis.
"Dan kami ngikuti undang-undang saja. Justru (SE itu dibuat) ditengarai di sini ada (peredaran daging anjing) kemarin sudah dilakukan razia oleh Satpol PP Kota Malang," ujar dia, Selasa (18/1/2022).
Baca Juga: Seorang Siswa MAN 2 Malang Positif Covid-19, Terpapar Sejak Pekan Lalu
Namun hingga kini di Kota Malang sendiri belum ditemukan kasus warga yang terkena penyakit karena mengkonsumsi daging anjing.
"Belum-belum belum ada," ujar dia.
Sutiaji menambahkan, dari razia Satpol PP kemarin Senin (17/1/2022), ada tiga sampai empat warung di Kota Malang yang diindikasi menjual daging anjing.
"Ada-ada tapi saya lupa (titiknya). Antara tiga atau empat," kata dia.
Untuk sanksinya sendiri, sementara Sutiaji masih dalam hal peringatan saja kepada para pemilik warung serta juga sosialisasi.
Baca Juga: Mau Beli STMJ, Keluarga di Malang Ini Justru Pergoki Ayah Sama Perempuan Lain
Kedepannya Sutiaji juga akan mengatur terkait sanksi bagi warung dan juga Pedagang Kaki Lima di Kota Malang yang menjual daging anjing.
"Maiih kita kadih edaran itu. Semuanya memang kami peringatkan dulh. Ini nanti kami dudun Perwal, kan saat ini SE dulu," tutup dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Seorang Siswa MAN 2 Malang Positif Covid-19, Terpapar Sejak Pekan Lalu
-
Mau Beli STMJ, Keluarga di Malang Ini Justru Pergoki Ayah Sama Perempuan Lain
-
Sidang Praperadilan JE, Polda Jatim Bantah Semua Dalil Tersangka Pelecehan Seksual SPI
-
Prakiraan Cuaca Malang Raya, Selasa 18 Januari 2022
-
Gitaris Band di Malang Meninggal Tersengat Listrik, Wali Kota Malang Sebut Pasien Omicron Telah Sembuh
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak