SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang melarang daging anjing untuk diperjualbelikan atau dikonsumsi di Kota Malang Jawa Timur ( Jatim ).
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengendalian Peredaran dan Perdagangan Daging Anjing yang ditetapkan 17 Januari 2022 kemarin.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan pelarangan mengkonsumsi atau memperjualbelikan daging anjing ini untuk mencegah penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia dan sebaliknya atau disebut Zoonosis.
"Dan kami ngikuti undang-undang saja. Justru (SE itu dibuat) ditengarai di sini ada (peredaran daging anjing) kemarin sudah dilakukan razia oleh Satpol PP Kota Malang," ujar dia, Selasa (18/1/2022).
Namun hingga kini di Kota Malang sendiri belum ditemukan kasus warga yang terkena penyakit karena mengkonsumsi daging anjing.
"Belum-belum belum ada," ujar dia.
Sutiaji menambahkan, dari razia Satpol PP kemarin Senin (17/1/2022), ada tiga sampai empat warung di Kota Malang yang diindikasi menjual daging anjing.
"Ada-ada tapi saya lupa (titiknya). Antara tiga atau empat," kata dia.
Untuk sanksinya sendiri, sementara Sutiaji masih dalam hal peringatan saja kepada para pemilik warung serta juga sosialisasi.
Baca Juga: Seorang Siswa MAN 2 Malang Positif Covid-19, Terpapar Sejak Pekan Lalu
Kedepannya Sutiaji juga akan mengatur terkait sanksi bagi warung dan juga Pedagang Kaki Lima di Kota Malang yang menjual daging anjing.
"Maiih kita kadih edaran itu. Semuanya memang kami peringatkan dulh. Ini nanti kami dudun Perwal, kan saat ini SE dulu," tutup dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Seorang Siswa MAN 2 Malang Positif Covid-19, Terpapar Sejak Pekan Lalu
-
Mau Beli STMJ, Keluarga di Malang Ini Justru Pergoki Ayah Sama Perempuan Lain
-
Sidang Praperadilan JE, Polda Jatim Bantah Semua Dalil Tersangka Pelecehan Seksual SPI
-
Prakiraan Cuaca Malang Raya, Selasa 18 Januari 2022
-
Gitaris Band di Malang Meninggal Tersengat Listrik, Wali Kota Malang Sebut Pasien Omicron Telah Sembuh
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah
-
Mantri BRI Arungi Laut Demi Layani Masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan
-
Cegah Fraud, BRI Aktif Lakukan Deteksi dan Investigasi pada Dugaan Tindak Pidana