SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang akan kembali memperketat aturan PPKM Mikro, terutama terkait jam malam. Hal itu merespon kemunculan kasus Omicron di Kabupaten Malang.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pengetatan aktivitas masyarakat telah diatur melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 1 Tahun 2022 tentang pelaksanaan PPKM Level 2. Termasuk di dalamnya mengatur pemberlakuan jam malam maksimal pukul 21.00 WIB di tingkat RT dan RW.
"Sesuai dengan instruksi di Inmendagri dan juga yang dituangkan di SE No 1. Kami minta PPKM Mikro dikuatkan lagi, termasuk jam malam," kata Sutiaji mengutip Timesindonesia.co.id --jejaring media Suara.com, Minggu (16/1/2022).
Dijelaskannya, langkah pengetatan ini sebagai upaya penanggulanan penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Luruskan Kabar Lockdown di Singosari Kabupaten Malang Akibat Omicron
Berdasar laporan yang diterimanya, masih ada pasien yang menjalani perawatan di Kota Malang.
"Masih ada empat atau lima orang dalam pantauan (pasien Covid-19). Semoga tak bertambah. Saya terus menerus mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada. Prokes harus dikuatkan," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif membeberkan bahwa hingga kini untuk wilayah Kota Malang belum terdeteksi kasus Covid-19 dengan varian baru Omicron.
Terlebih, kasus Omicron di Kabupaten Malang dimana dari informasi yang beredar bahwa pasien tersebut sebelumnya sering mobilisasi ke wilayah Kota Malang, tentu Dinkes Kota Malang langsung bergerak cepat.
"Kalau ada informasi kontak erat, biasanya dari wilayah langsung melakukan tracing. Kita mengantisipasi penyebaran dari pada virus itu manakala memang ada satu kasus di wilayahnya dengan mobilisasi tinggi," bebernya.
Baca Juga: Pegawai Bank di Malang Positif Omicron, Bupati Sanusi: Sebelumnya Bekerja di Trenggalek
Hingga saat ini, pihaknya masih terus mengecek hasil tracing untuk memastikan penyebarannya di Kota Malang. Oleh sebab itu, Husnul mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan turut serta mencegah penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Kota Malang Prihatin Banyak Korban Luka saat Demo Tolak RUU TNI: Nyawa Tak Bisa Diganti!
-
Aksi Tolak RUU TNI Meluas, Gedung DPRD Kota Malang Terbakar
-
Kekayaan Amithya Ratnanggani: Ketua DPRD Kota Malang yang Temui Massa Aksi 'Indonesia Gelap'
-
Sosok Amithya Ketua DPRD Kota Malang, Politisi yang Temui Massa Demo Indonesia Gelap
-
Darurat Kebakaran LA: 40 Orang Ditangkap, Termasuk Pencuri dan Pelanggar Jam Malam
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
- Perbandingan Nilai Pasar Laurin Ulrich dan Finn Dicke, 2 Gelandang yang Dilobi PSSI
Pilihan
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
Terkini
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial