SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang akan kembali memperketat aturan PPKM Mikro, terutama terkait jam malam. Hal itu merespon kemunculan kasus Omicron di Kabupaten Malang.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pengetatan aktivitas masyarakat telah diatur melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 1 Tahun 2022 tentang pelaksanaan PPKM Level 2. Termasuk di dalamnya mengatur pemberlakuan jam malam maksimal pukul 21.00 WIB di tingkat RT dan RW.
"Sesuai dengan instruksi di Inmendagri dan juga yang dituangkan di SE No 1. Kami minta PPKM Mikro dikuatkan lagi, termasuk jam malam," kata Sutiaji mengutip Timesindonesia.co.id --jejaring media Suara.com, Minggu (16/1/2022).
Dijelaskannya, langkah pengetatan ini sebagai upaya penanggulanan penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Berdasar laporan yang diterimanya, masih ada pasien yang menjalani perawatan di Kota Malang.
"Masih ada empat atau lima orang dalam pantauan (pasien Covid-19). Semoga tak bertambah. Saya terus menerus mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada. Prokes harus dikuatkan," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif membeberkan bahwa hingga kini untuk wilayah Kota Malang belum terdeteksi kasus Covid-19 dengan varian baru Omicron.
Terlebih, kasus Omicron di Kabupaten Malang dimana dari informasi yang beredar bahwa pasien tersebut sebelumnya sering mobilisasi ke wilayah Kota Malang, tentu Dinkes Kota Malang langsung bergerak cepat.
"Kalau ada informasi kontak erat, biasanya dari wilayah langsung melakukan tracing. Kita mengantisipasi penyebaran dari pada virus itu manakala memang ada satu kasus di wilayahnya dengan mobilisasi tinggi," bebernya.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Luruskan Kabar Lockdown di Singosari Kabupaten Malang Akibat Omicron
Hingga saat ini, pihaknya masih terus mengecek hasil tracing untuk memastikan penyebarannya di Kota Malang. Oleh sebab itu, Husnul mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan turut serta mencegah penyebaran Covid-19.
"Tentu harus tetap disiplin tetib untuk prokes 6M. Kedua vaksin kita gencarkan terus. Booster (vaksin dosis ke 3) juga sudah kita jalankan," ujarnya terkait upaya menekan kasus Covid-19 varian Omicron.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas