SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang akan kembali memperketat aturan PPKM Mikro, terutama terkait jam malam. Hal itu merespon kemunculan kasus Omicron di Kabupaten Malang.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pengetatan aktivitas masyarakat telah diatur melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 1 Tahun 2022 tentang pelaksanaan PPKM Level 2. Termasuk di dalamnya mengatur pemberlakuan jam malam maksimal pukul 21.00 WIB di tingkat RT dan RW.
"Sesuai dengan instruksi di Inmendagri dan juga yang dituangkan di SE No 1. Kami minta PPKM Mikro dikuatkan lagi, termasuk jam malam," kata Sutiaji mengutip Timesindonesia.co.id --jejaring media Suara.com, Minggu (16/1/2022).
Dijelaskannya, langkah pengetatan ini sebagai upaya penanggulanan penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Berdasar laporan yang diterimanya, masih ada pasien yang menjalani perawatan di Kota Malang.
"Masih ada empat atau lima orang dalam pantauan (pasien Covid-19). Semoga tak bertambah. Saya terus menerus mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada. Prokes harus dikuatkan," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif membeberkan bahwa hingga kini untuk wilayah Kota Malang belum terdeteksi kasus Covid-19 dengan varian baru Omicron.
Terlebih, kasus Omicron di Kabupaten Malang dimana dari informasi yang beredar bahwa pasien tersebut sebelumnya sering mobilisasi ke wilayah Kota Malang, tentu Dinkes Kota Malang langsung bergerak cepat.
"Kalau ada informasi kontak erat, biasanya dari wilayah langsung melakukan tracing. Kita mengantisipasi penyebaran dari pada virus itu manakala memang ada satu kasus di wilayahnya dengan mobilisasi tinggi," bebernya.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Luruskan Kabar Lockdown di Singosari Kabupaten Malang Akibat Omicron
Hingga saat ini, pihaknya masih terus mengecek hasil tracing untuk memastikan penyebarannya di Kota Malang. Oleh sebab itu, Husnul mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan turut serta mencegah penyebaran Covid-19.
"Tentu harus tetap disiplin tetib untuk prokes 6M. Kedua vaksin kita gencarkan terus. Booster (vaksin dosis ke 3) juga sudah kita jalankan," ujarnya terkait upaya menekan kasus Covid-19 varian Omicron.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Dana Kaget Sesi Sore, Ada Saldo Rp 189 Ribu Untuk Bekal Malam Minggu
-
Dalih Disiplin Berujung Sadis: Pengasuh Ponpes Malang Siksa Santri Pakai Rotan Siap Diadili
-
ShopeePay Jadi Penyelamat Akhir Bulan, Klaim Saldo Gratis Jutaan Rupiah di Sini
-
CSR BRI Peduli - Yok Kita Gas: Solusi Nyata Atasi Sampah dan Jaga Lingkungan Berkelanjutan
-
Kapan Bansos Rp900 Ribu Cair? Ini Penjelasan Menteri Sosial