SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang akan kembali memperketat aturan PPKM Mikro, terutama terkait jam malam. Hal itu merespon kemunculan kasus Omicron di Kabupaten Malang.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pengetatan aktivitas masyarakat telah diatur melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 1 Tahun 2022 tentang pelaksanaan PPKM Level 2. Termasuk di dalamnya mengatur pemberlakuan jam malam maksimal pukul 21.00 WIB di tingkat RT dan RW.
"Sesuai dengan instruksi di Inmendagri dan juga yang dituangkan di SE No 1. Kami minta PPKM Mikro dikuatkan lagi, termasuk jam malam," kata Sutiaji mengutip Timesindonesia.co.id --jejaring media Suara.com, Minggu (16/1/2022).
Dijelaskannya, langkah pengetatan ini sebagai upaya penanggulanan penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Luruskan Kabar Lockdown di Singosari Kabupaten Malang Akibat Omicron
Berdasar laporan yang diterimanya, masih ada pasien yang menjalani perawatan di Kota Malang.
"Masih ada empat atau lima orang dalam pantauan (pasien Covid-19). Semoga tak bertambah. Saya terus menerus mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada. Prokes harus dikuatkan," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif membeberkan bahwa hingga kini untuk wilayah Kota Malang belum terdeteksi kasus Covid-19 dengan varian baru Omicron.
Terlebih, kasus Omicron di Kabupaten Malang dimana dari informasi yang beredar bahwa pasien tersebut sebelumnya sering mobilisasi ke wilayah Kota Malang, tentu Dinkes Kota Malang langsung bergerak cepat.
"Kalau ada informasi kontak erat, biasanya dari wilayah langsung melakukan tracing. Kita mengantisipasi penyebaran dari pada virus itu manakala memang ada satu kasus di wilayahnya dengan mobilisasi tinggi," bebernya.
Baca Juga: Pegawai Bank di Malang Positif Omicron, Bupati Sanusi: Sebelumnya Bekerja di Trenggalek
Hingga saat ini, pihaknya masih terus mengecek hasil tracing untuk memastikan penyebarannya di Kota Malang. Oleh sebab itu, Husnul mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan turut serta mencegah penyebaran Covid-19.
"Tentu harus tetap disiplin tetib untuk prokes 6M. Kedua vaksin kita gencarkan terus. Booster (vaksin dosis ke 3) juga sudah kita jalankan," ujarnya terkait upaya menekan kasus Covid-19 varian Omicron.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 5 Rekomendasi HP Redmi Terbaik Harga Rp 1 Jutaan: Kamera Ciamik, Baterai Awet
Pilihan
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
-
Kode Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Akan Tambah Striker Naturalisasi
-
GWM Akan Bawa Ora 03 Tahun Ini: Diproduksi di Bogor, Harga di bawah Rp 400 Juta
-
Razia Perdana Jam Malam di Kota Bekasi, Disdik Temukan Fakta Mengejutkan
Terkini
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat