SuaraMalang.id - Sebanyak tiga orang telah ditetapkan tersangka kasus tari telanjang atau striptis di salah satu kafe Banyuwangi, Jawa Timur. Aksi tak senonoh ini melibatkan gadis di bawah umur.
Ketiga tersangka masing-masing, yakni dua orang pengelola kafe berinisial B dan J. Kemudian seorang berinisial I, selaku muncikari.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengatakan, tiga tersangka ditangkap, pada Jumat (14/1/2022).
Dijelaskannya, para tersangka bakal dijerat pasal berlapis tentang pornografi dan perdagangan anak di bawah umur.
Baca Juga: Pegawai 'Pole Dance' di Minimarket, Warganet: Siapa yang Pasang Tiang Striptis?
"Dua pengelola dan satu lagi adalah mami (muncikari) kita tetapkan sebagai tersangka. Ada 2 pasal yang kita terapkan. Pornografi dan perdagangan anak dibawah umur," kata Kombes Nasrun Pasaribu mengutip dari Suarajatimpost.com --jejaring media Suara.com, Sabtu (15/1/2022).
Ia melanjutkan, pengelola kafe diduga dengan sengaja menyediakan pertunjukan striptis. Namun para tamu harus memesan terlebih dahulu. Penampilan tari erotis itu bertarif Rp 700 ribu.
Sedangkan peran muncikari adalah sebagai makelar atau yang mencarikan wanita penari striptis
"Dari hasil tarian striptis itu para tersangka meminta bagian sebesar 15 persen. Bila tidak ada pesanan tarian erotis, para ladies companion (LC) hanya akan menemani karaoke dengan tarif per jam Rp 100 ribu," tandasnya.
Sementara, satu dari dua penari striptis yang diketahui masih anak di bawah umur diduga menjadi korban perdagangan manusia yang dilakukan muncikari berinisial I.
Baca Juga: Tempat Hiburan Tarian Striptis Dekat Masjid Agung di Batam Tak Berizin
"Masih kita dalami pemeriksaan terhadap korban. Kenapa kita sebut korban ya karena mereka yang dijual," ujar Nasrun.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggrebekan di sebuah kafe dan rumah karaoke di wilayah Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Kamis (13/1/2022) sekira pukul 21.00 WIB.
Dalam penggrebekan itu polisi mengamankan 15 orang. Selain itu juga ditemukan suguhan dua penari striptis yang seorang diantaranya masih gadis di bawah umur.
Berita Terkait
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Ada 5,5 Juta Konten Pornografi Anak di Dunia Maya, Menkomdigi: Terbesar ke-4 di Dunia
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
-
Puasa di Era Digital: Nonton Film Porno? Ini Hukumnya!
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa