SuaraMalang.id - Tiga kali masuk penjara, tidak membuat Edi Santoso (44) asal Desa Jenggawah Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember, kapok mendekam di jeruji besi.
Terbukti, dirinya kembali tertangkap Unit Reskrim Polsek Jenggawah karena mengedarkan obat terlarang atau Obat Keras Berbahaya (Okerbaya).
"Tersangka tertangkap tangan menjual atau mengedarkan Okerbaya jenis Trexyphenidyl berlogo Y," kata Kanit Reskrim Polsek Jenggawah Aiptu Akhmad Rinto, Sabtu (15/1/2022).
Tidak tanggung-tanggung, dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti ratusan Pil dari berbagai jenis.
"Kami dapat laporan dari masyarakat, jika yang bersangkutan kembali menjual Okerbaya," ucap Rinto.
Padahal, tersangka itu telah tiga kali tercatat di buku kepolisian, dan ini sudah keempat kalinya.
Sehingga, tidak kesulitan bagi Polisi untuk menangkapnya. Selain ratusan Okerbaya, sejumlah uang, Handphone dan Handbag juga diamankan Polisi.
"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 196 Sub Pasal 197 Undang Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman 15 tahun penjara," katanya menegaskan.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Bantah Telah Kantongi Daftar Nama Artis Terlibat Narkoba, Diresnarkoba Polda Metro Jaya: Itu Hanya Isu
-
6 Komika Terjerat Narkoba: dari Coki Pardede Hingga Fico Fahriza
-
Keluarga Akan Ajukan Rehabilitasi untuk Fico Fachriza?
-
Fico Fachriza Kecanduan Narkoba Sejak 2016, Ibu Via Vallen Dicibir Emas Berjalan
-
Ditangkap Polisi, Komika Fico Fachriza Masih Dalam Pengaruh Tembakau Gorila
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
BRI Bangun UMKM Tangguh Lewat BRILiaN, Pengusaha Muda Kombucha Jadi Inspirasi
-
Nikmati, Cashback Maksimal dari BRI untuk Investor Sukuk Ritel SR023T3 dan SR023T5
-
Modal Gercep! Saldo Rp199 Ribu Langsung Cair, Sikat 3 Link DANA Kaget Ini
-
BRI Hadirkan QRIS Kartu Kredit di Super Apps BRImo untuk Transaksi Besar
-
Lewat Holding UMi, BRI Tingkatkan Keuangan Inklusif untuk UMKM