SuaraMalang.id - Tiga kali masuk penjara, tidak membuat Edi Santoso (44) asal Desa Jenggawah Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember, kapok mendekam di jeruji besi.
Terbukti, dirinya kembali tertangkap Unit Reskrim Polsek Jenggawah karena mengedarkan obat terlarang atau Obat Keras Berbahaya (Okerbaya).
"Tersangka tertangkap tangan menjual atau mengedarkan Okerbaya jenis Trexyphenidyl berlogo Y," kata Kanit Reskrim Polsek Jenggawah Aiptu Akhmad Rinto, Sabtu (15/1/2022).
Tidak tanggung-tanggung, dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti ratusan Pil dari berbagai jenis.
"Kami dapat laporan dari masyarakat, jika yang bersangkutan kembali menjual Okerbaya," ucap Rinto.
Padahal, tersangka itu telah tiga kali tercatat di buku kepolisian, dan ini sudah keempat kalinya.
Sehingga, tidak kesulitan bagi Polisi untuk menangkapnya. Selain ratusan Okerbaya, sejumlah uang, Handphone dan Handbag juga diamankan Polisi.
"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 196 Sub Pasal 197 Undang Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman 15 tahun penjara," katanya menegaskan.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Bantah Telah Kantongi Daftar Nama Artis Terlibat Narkoba, Diresnarkoba Polda Metro Jaya: Itu Hanya Isu
-
6 Komika Terjerat Narkoba: dari Coki Pardede Hingga Fico Fahriza
-
Keluarga Akan Ajukan Rehabilitasi untuk Fico Fachriza?
-
Fico Fachriza Kecanduan Narkoba Sejak 2016, Ibu Via Vallen Dicibir Emas Berjalan
-
Ditangkap Polisi, Komika Fico Fachriza Masih Dalam Pengaruh Tembakau Gorila
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat
-
Dapur Gizi RSSA Malang Hangus Terbakar, Pasien Mengungsi dan Pasokan Makanan Beralih Katering