SuaraMalang.id - Tiga kali masuk penjara, tidak membuat Edi Santoso (44) asal Desa Jenggawah Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember, kapok mendekam di jeruji besi.
Terbukti, dirinya kembali tertangkap Unit Reskrim Polsek Jenggawah karena mengedarkan obat terlarang atau Obat Keras Berbahaya (Okerbaya).
"Tersangka tertangkap tangan menjual atau mengedarkan Okerbaya jenis Trexyphenidyl berlogo Y," kata Kanit Reskrim Polsek Jenggawah Aiptu Akhmad Rinto, Sabtu (15/1/2022).
Tidak tanggung-tanggung, dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti ratusan Pil dari berbagai jenis.
"Kami dapat laporan dari masyarakat, jika yang bersangkutan kembali menjual Okerbaya," ucap Rinto.
Padahal, tersangka itu telah tiga kali tercatat di buku kepolisian, dan ini sudah keempat kalinya.
Sehingga, tidak kesulitan bagi Polisi untuk menangkapnya. Selain ratusan Okerbaya, sejumlah uang, Handphone dan Handbag juga diamankan Polisi.
"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 196 Sub Pasal 197 Undang Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman 15 tahun penjara," katanya menegaskan.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Bantah Telah Kantongi Daftar Nama Artis Terlibat Narkoba, Diresnarkoba Polda Metro Jaya: Itu Hanya Isu
-
6 Komika Terjerat Narkoba: dari Coki Pardede Hingga Fico Fahriza
-
Keluarga Akan Ajukan Rehabilitasi untuk Fico Fachriza?
-
Fico Fachriza Kecanduan Narkoba Sejak 2016, Ibu Via Vallen Dicibir Emas Berjalan
-
Ditangkap Polisi, Komika Fico Fachriza Masih Dalam Pengaruh Tembakau Gorila
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
SPMB Kota Malang 2026: Disdikbud Buka Posko Pengaduan Tampung Protes Wali Murid
-
Makan Bergizi Gratis Tidak Layak? Warga Malang Kini Punya Jalur Khusus Lapor Jaksa
-
Misi Penyelamatan di Jalur Terlarang: Nasib Cakra Setelah Terperosok di Jurang Gunung Semeru
-
Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wedi Awu Berakhir di Meja Mediasi
-
Di Tengah Riuh Karnaval di Malang, 2 Pemuda Gasak Motor Pengunjung