Vonis kasasi untuk Bagus Wantoro dikeluarkan MA pada tahun 2015 namun tidak kunjung dieksekusi oleh Kejari Jember. Padahal, tiga terpidana lain yang vonis kasasinya keluar tahun 2019, sudah dieksekusi oleh Kejari Jember pada tahun 2019 lalu.
Karena tidak kunjung dieksekusi oleh Kejari Jember, Bagus Wantoro masih tetap menerima gaji karena tetap berstatus sebagai ASN hingga tahun 2022 ini. Padahal, mengacu pada aturan kepegawain terbaru, setiap ASN yang divonis bersalah karena kasus korupsi – berapapun masa hukumannya- akan langsung dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kejari Jember melalui juru bicaranya, Soemarno yang juga Kasi Intel beralasan belum bisa mengeksekusi Bagus Wantoro karena belum menerima berkas putusannya dari Mahkamah Agung (MA).
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
KPR Subsidi BRI Tembus Rp13,79 Triliun: Jadi Penyalur Terbesar FLPP Nasional
-
Layanan Kustodian BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan FinanceAsia 2025
-
5 Dispenser Galon Bawah Terlaris: Ucapkan Selamat Tinggal pada Drama Angkat Galon!
-
Konsisten Terapkan GCG, BRI Ukir Prestasi di Level Internasional ACGS 2024
-
BRI Dukung Pemerintah untuk Salurkan BSU 2025 hingga Rp2,25 Triliun