SuaraMalang.id - Seorang pemuda berinsial DDP (21) warga Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember terpaksa berurusan dengan kepolisian, lantaran tertangkap basah mencuri pakaian dalam wanita.
Kanit Reskrim Polsek Sumbersari Aipda Eko Budi mengatakan, kronologinya berawal dari warga yang mencurigai gerak-gerik DDP yang kala itu mengendarai motor berkeliling perumahan di kawasan Jalan Semeru Kelurahan Sumbersari. Warga kemudian melakukan pengintaian dan berkoordinasi dengan kepolisian terdekat.
"Tanpa diduga, ternyata tersangka melakukan pencurian terhadap jemuran milik warga," tuturnya, Kamis (6/1/2021).
DDP tak bisa mengelak saat warga mendapati pakaian dalam wanita tersimpan di tas miliknya.
"Untuk pelaku satu orang," sambungnya
Aipda Eko melanjutkan, berdasar hasil interogasi, DDP telah beraksi di beberapa lokasi. Motif pencurian pakaian dalam wanita diakui pelaku hanya untuk mumuaskan hasrat seksualnya.
"Menurut keterangan yang bersangkutan, tidak ada kelainan, hanya untuk menyalurkan hasratnya saja," ujar Aipda Eko.
"Setelah berhasil menyalurkan hasratnya, kemudian pakaian tersebut dibuang saja," imbuhnya.
Tersangka pencurian pakaian dalam wanita itu bakal dijerat sesuai Pasal 364 KUHP.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual di Jember Tuai Kecaman Menteri Bintang Puspayoga
"Nanti akan kita lakukan pembinaan dan juga akan kita panggil orang tuanya," tegasnya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah
-
Mantri BRI Arungi Laut Demi Layani Masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan
-
Cegah Fraud, BRI Aktif Lakukan Deteksi dan Investigasi pada Dugaan Tindak Pidana