SuaraMalang.id - Sejak beberapa waktu lalu para petani di Jember menjerit akibat kelangkaan pupuk di musim tanam seperti sekarang ini.
Namun di sisi lain, ternyata stok pupuk masih berlimpah di gudang distributor. Hanya saja, stok pupuk yang berlimpah ini belum bisa didistribusikan.
Ratusan ton pupuk organik dan non organik di gudang distributor tersebut terbengkalai dan belum bisa didistribusikan sebab diduga karena salah satu variabel dari pendistribusian pupuk, yakni SK Gubernur Jawa Timur yang mengatur tentang penyaluran pupuk bersubsidi hingga saat ini masih belum direalisasikan.
Hal ini disampaikan Ketua Asosiasi Petani Pangan Indonesia (APPI) Jawa Timur Jumantoro. Ia menyangkan kondisi yang terjadi. Padahal menurutnya, SK Kementrian Pertanian (Kementan) tentang hal tersebut telah ada di akhir tahun 2021.
"Jadi saat ini kondisi pendistribusian pupuk sangat miris sekali, dimana petani banyak yang sangat membutuhkan pupuk subsidi tetapi terkendala," katanya seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (06/01/2022).
"Kalau stoknya ada banyak, tapi masih belum ada SK dari Gubernur, saya sangat menyangkan hal ini," katanya menambahkan.
Kemudian, terkait aturan dan sistem baru berbasis digital, Jumantoro menilai cukup menyulitkan para petani dan distributor pupuk. Terlebih bagi mereka yang masih belum terlalu memahami perkembangan ilmu teknologi.
"Apalagi aturan dan sistem baru dimana dengan adanya itu, kios harus menggunakan HP yang canggih, lah kalau masih belum punya kan harus beli dulu. Iya kalau sudah paham dan mengerti, kalau belum kan repot," ujarnya.
Kendala pendistribusian pupuk tersebut dikhawatirkan membuat petani kebingungan dan mengambil jalan pintas untuk menggunakan pupuk abal-abal demi mencukupi kebutuhan pupuknya, sehingga berakibat buruk pada hasil panen.
Baca Juga: Pembangunan Plengsengan Desa di Pamekasan Dikorupsi, Kadesnya Dibui
"Jangan sampai karena ini petani jadi beli pupuk asal-asalan, karena tidak ada pupuk berkualitas yang ditemukan. Kalau seperti ini yang dirugikan adalah petani," ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua APPI juga mengungkapkan bahwa tuntutan pemerintah terkait peningkatan pangan berbanding terbalik dengan pemenuhan kebutuhan pupuk di kalangan petani.
Seperti salah satunya di Kabupaten Jember yang dalam satu tahun membutuhkan pupuk urea sebanyak kurang lebih 90 sampai 100 ribu ton, namun yang terpenuhi hanya sekitar 53 ribu ton.
"Contohnya di Kabupaten Jember, ini dalam setahu kita butuh sekita 90 sampai 100 ribu ton pupuk UREA, tapi pada tahu 2021 hanya ada 53 ribu ton," katanya.
Atas permasalahan yang terjadi, dirinya berharap pemerintah segera melakukan tindak lanjut dari SK Mentan, sehingga kedaulatan pangan yang menjadi tujuan dari pemerintah dapat tercapai dengan sangat baik.
"Sebenernya kami itu mendukung semua program pemerintah, tapi kita itu pinginnya satu, tidak ruwet gitu. Semoga SK Gubernur ini segera diterbitkan lah, kasihan para petani kita yang butuh pupuk," harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Jember Imam Sudarmadji memaparkan, adanya penggunaan aplikasi digital dapat mempermudah kios saat mmberikan informasi seputar pupuk kepada petani, secara tertata.
Dirinya menegaskan, kedepan pihaknya akan menggandeng petani-petani dalam melakukan sosialisasi terkait Aplikasi Digital yang dipergunakan untuk mengakses seputar informasi tentang pupuk.
"Kami tentunya nanti akan melakukan sosialisasi ke mereka untuk hal ini, karena semuanya nanti akan melalui digital. Ini kita masih disiapkan, makanya nanti kita harapkan ada petani milenial yang dapat berkolaborasi dengan kita," katanya.
Berita Terkait
-
Pembangunan Plengsengan Desa di Pamekasan Dikorupsi, Kadesnya Dibui
-
Pak Tua Dihajar, Dicekik Lalu Ditenggelamkan ke Laut Sampai Tewas di Tuban
-
Hasil Penelitian, Sungai Bedadung Jember Kadar Fosfatnya Tidak Wajar
-
Viral Angkot Sultan Lantai Keramik, Bayar Rp 4 Ribu Dapat Fasilitas Kursi Sofa hingga CCTV
-
Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Jember Tanam Padi hingga Pohon Pisang di Jalan Rusak
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Sinergi BRI dan Dukcapil Dorong Transformasi Layanan Perbankan Digital Inklusif dan Berkelanjutan
-
Polresta Malang Kota Perkuat Siskamling Melalui Optimalisasi Peran Polisi RW
-
BRI Gelar Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Berikut Syarat Pendaftarannya
-
Bersama Rakyat, Indonesia Maju, News Fest 2025 Undang Jurnalis untuk Salurkan Kreativitasnya
-
DANA Kaget Hadir Lagi Pekan Ini, Rebutan Saldo Gratis Sekarang Sebelum Kehabisan