SuaraMalang.id - Kasus perceraian di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur ( Jatim ) bisa dibilang masih tinggi. Sepanjang 2021 saja ada 2.211 perkara perceraian.
Data perceraian tersebut merupakan yang telah diputus oleh Pengadilan Agama (PA). Dengan demikian, ada ribuan janda dan duda baru yang jumlahnya semakin bertambah.
Seperti dijelaskan Panitera Muda (Panmud) Hukum Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, Syafiudin. Menurut dia, banyaknya perkara cerai tersebut didominasi oleh perkara Cerai Gugat (CG).
Perkara cerai gugat ini diajukan oleh pihak istri dengan total mencapai 1.432. Sedangkan untuk perkara Cerai Talak (CT) atau perkara cerai yang diajukan oleh pihak suami jumlahnya mencapai 779.
Baca Juga: Syukuri Penahanan Habib Bahar, Abu Janda: Terimakasih Indonesia Menang Lawan Islam Radikal
Kendati demikian, Ia mengatakan, sebagian perkara cerai yang terdaftar pada 2021 masih ada yang belum tuntas persidangannya dan masih dilanjutkan pada tahun ini (2022).
"Perceraian memang cukup tinggi, rata-rata perbulannya itu ada ratusan perkara yang kami terima, dan tahun 2021 itu yang daftar jumlahnya 2.383. Perbandingannya itu 1.518 dari CG dan 865 itu CT," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (05/01/2022).
Ia menilai, permasalahan utama dari banyaknya pasangan yang mengajukan cerai sepanjang tahun 2021 lalu itu, rata-rata disebabkan oleh faktor perekonomian di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Sebelum pandemi ini kan biasanya faktornya itu karena sering bertengkar, tapi semenjak pandemi, rata-rata perceraian itu karena persoalan ekonomi," ujarnya.
Meski begitu, ia menyebut perkara cerai yang diputus pada tahun 2021 lalu sudah lebih sedikit jika dibandingkan dengan tahun 2020 ataupun 2019.
Baca Juga: Kasus Tanaman Ganja Ini Jadi Kasus Pertama Bagi Kepolisian Probolinggo
"Selama 2 tahun berturut-turut terus turun 2019 yang jumlahnya 2.414 turun di 2020 menjadi 2.326 dan tahun 2021 kembali turun," ucapnya.
Berita Terkait
-
Ariel Noah Kini Diisukan Pacari Wulan Guritno, Kemunculan di Bioskop Jadi Pertanda
-
Mudik ke Probolinggo? Ini 7 Kuliner Khas yang Tak Boleh Dilewatkan
-
Review Novel 'dan Janda Itu Ibuku': Kisah Perjuangan Ibu Menghadapi Stigma
-
Janda Dikucilkan, Duda Dituntut Sempurna: Realita Pahit Pasca Perceraian di Indonesia
-
Yasmine Ow Menikah Lagi, Bagaimana Aturan Masa Iddah dalam Islam?
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno
-
Isi Rumah Warga Gondanglegi Malang Ludes, Pelaku Ternyata Orang Terdekat
-
BRImo Jadi Solusi Transaksi Digital yang Cepat, Aman, dan Efisien Selama Libur Lebaran