Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 31 Desember 2021 | 14:32 WIB
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto sesuai meninjau rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Malang, Jumat (31/12/2021). [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Kasus penularan Virus Corona atau Covid-19 di Kota Malang menurun drastis di penghujung 2021. Bahkan beberapa rumah sakit rujukan mulai nihil pasien.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menjelaskan, ada empat rumah sakit rujukan Covid-19 tercatat telah nihil pasien.

"Kalau untuk Covid-19 sudah kosong. Untuk RS Hermina sejak September sudah kosong, RSSA (Rumah Sakit Saiful Anwar) Malang juga sudah mulai Oktober sudah tidak ada, RS Lavallete kalau enggak salah kemarin menangani empat (pasien) sekarang sudah sembuh," katanya, Jumat (31/12/2021).

Meskipun kosong, lanjut dia, warga Kota Malang tetap diimbau mewaspadai penyebaran Covid-19, terutama virus varian baru bernama Omicron.

Baca Juga: Alun-alun Kota Malang Ditutup hingga Awal 2022, Menerobos Masuk Didenda Rp100 Ribu

AKBP Budi mengingatkan agar warga yang merasakan gejala mengarah Covid-19 segera melapor ke Satgas Covid-19 agar mendapatkan penanganan medis secara optimal.

"Kadang-kadang terjadinya fatalitas kematian itu karena keterlambatan pada saat penanganan, lebih terlena isoman sehingga penanganan dokter terbatas," ujar dia.

Dijelaskannya, menjelang pergantian tahun 2021 ini seluruh rumah sakit rujukan di Kota Malang tetap siaga. Meliputi, RS Saiful Anwar, RS Lavallete, RS Panti Waluya Sawahan atau RKZ, dan juga RS Hermina.

"Untuk kapasitas bednya itu RSSA sekitar 200-an detailnya nanti. Kalau Lavallete sekitar 50 sampai 80, RKZ sekitar 40, untuk Hermina 40 sampai 50 dipersiapakan. Bukan itu saja, tenaga-tenaga medis juga disiapkan. Kami harap kesiapan ini ubtuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 (karena) ada Omicron varian terbaru," tutur dia.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Baca Juga: Warga Malang Diduga Terpapar Omicron, Korban Pengeroyokan Ditetapkan Tersangka Pencabulan

Load More