SuaraMalang.id - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Jawa Timur menerbitkan surat edaran (SE) Nomor B.2840/In.20/4/PP.00.9/12/2021. SE ini mengatur tentang pencegahan kekerasan seksual, khususnya di lingkungan fakultas.
SE yang diteken Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M. Fil. I., ini ditujukan kepada seluruh karyawan, dosen hingga mahasiswa di tingkat fakultas.
Dijelaskan Prof Haris, bahwa SE tersebut diterbitkan untuk menindaklanjuti tiga regulasi sekaligus, yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30/2021, Peraturan Rektor UIN KHAS Jember Nomor 315/2020, dan Keputusan Rektor UIN KHAS Jember Nomor 316/2020.
"Regulasi tersebut hadir yang bertujuan untuk mengajak seluruh civitas akademika agar menjadi garda terdepan dalam menanggulangi kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi," kata Prof Haris mengutip dari Timesindonesia.co.id --jejaring Suara.com, Kamis (30/12/2021).
Kebijakan itu, lanjut dia, akan mempersempit terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus UIN Jember. SE tersebut wajib diaplikasikan pada seluruh aktivitas akademik di Fakultas Syariah.
"Dalam hal ini kaitannya dengan bimbingan skripsi, kepenasihatan akademik, tugas-tugas kemahasiswaan dan sebagainya, kami tidak menginginkan hal-hal yang seharusnya tidak terjadi,” ujar pria juga Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara.
"SE tersebut saya harap tersosialisasi dengan baik di semua kalangan. Setelah tersosialisasi kami ingin agar semua menyadari bahwa kekerasan seksual adalah musuh bersama sehingga kami akan melakukan penanggulangan kekerasan seksual khususnya di lingkungan Fakultas Syariah secara kerja tim,” tambahnya.
Salah satu mahasiswa Fakultas Syariah, Robiatul Adawiyah mengatakan bahwa SE tersebut merupakan menunjukkan keseriusan pihak dekanat dalam upaya mencegah kekerasan seksual.
“SE ini membuktikan bahwa Fakultas Syariah terbuka atas kasus kekerasan seksual di kampus. Persoalan kekerasan seksual sangat mempengaruhi masa depan korban. Maka, mari bersama-sama menciptakan ruang aman dan merdeka dari kekerasan seksual di Fakultas Syariah,” katanya.
Baca Juga: Dominasi Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Sepanjang 2021, AJI: Pelakunya Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
Pilihan
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
-
Christian Adinata Juara Thailand International Series 2025: Comeback Epik Sang Tunggal Putra
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
Terkini
-
Stop Boros Listrik! Ini Rekomendasi Kulkas Hemat Energi Terbaik 2025
-
Rumah BUMN BRI Dorong Mantan Karyawan Bertransformasi Jadi Pengusaha UMKM Sukses
-
BRI Taipei Branch Resmi Dibuka, Wujudkan Komitmen Layani Pekerja Migran Indonesia di Taiwan
-
BRI Permudah Transaksi Petani di Musim Panen Lewat Layanan AgenBRILink Podomoro Jaya
-
Pekerja Migran di Taiwan Kini Bisa Nikmati Layanan Lengkap BRI Taipei