SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri Banyuwangi menetapkan inisial S sebagai tersangka utama kasus pemotongan Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Kepala Kejari Banyuwangi, Mohammad Rawi melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), I Gede Eka Sumahendra mengatakan penetapan tersangka sunat BLT UMKM berdasar hasil pemeriksaan sejumlah 40 orang saksi.
"Dari keterangan saksi dan keterangan ahli, menetapkan seorang yang berinisial S sebagai tersangka kasus potongan BPUM," katanya, mengutip dari Times Indonesia --jejaring Suara.com, Rabu (29/12/2021).
Berdasar informasi yang terhimpun, pihak kejaksaan telah mengantongi bukti-bukti kuat kasus pemotongan BPUM tersebut. Bukti yang dimaksud, yakni uang tunai ratusan juta dan dokumen lainnya. Selain itu, ada bukti-bukti transfer.
Baca Juga: Odong-odong Dilarang Beroperasi di Banyuwangi, Polisi Bakal Rutin Razia
Tersangka S adalah warga Kabupaten Banyuwangi yang berperan memungut potongan BLT UMKM dari beberapa bawahannya. Modusnya, tersangka S mengaku sebagai penolong pendataan agar bisa direalisasi, kemudian mengambil uang bantuan dengan dalih biaya administrasi.
Pemotongan ini, terindikasi terjadi di enam kecamatan, meliputi Kecamatan Kalibaru, Glenmore, Genteng, Purwoharjo, Banyuwangi kota dan Kalipuro.
"Dari beberapa saksi yang dimintai keterangan dalam kasus ini. Dugaan sementara, Tersangka S ini sebagai penggerak hingga muncul adanya potongan terhadap penerima bantuan BPUM," jelas Gede.
Kejaksaan masih mengembangkan kasus pemotongan bantuan sosial ini, lantaran terindikasi adanya tersangka lain.
"Kita terus berupaya dan mencari bukti-bukti baru agar permasalahan ini bisa terungkap hingga ke akar-akarnya," ungkapnya.
Baca Juga: Odong-odong Terguling di Banyuwangi, 40 Ibu dan anak-anak Luka dan Dilarikan ke RS
Perlu diketahui, praktik pemotongan bansos ini disinyalir sudah ada sejak April 2021 lalu. Setiap masyarakat penerima bantuan dipotong antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu. Penerima bantuan hanya bisa setuju karena iming-imingi akan segera cair.
Berita Terkait
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
-
Kronologi Penolakan Film Lemah Santet Banyuwangi, MD Pictures Tarik Materi Promosi
-
Film Lemah Santet Banyuwangi yang Mengangkat Kisah Nyata di Tahun 1998
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi