Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 28 Desember 2021 | 07:53 WIB
Ilustrasi empat warga Malang diduga terpapar Omicron. [Getty Images]

SuaraMalang.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mencurigai empat warganya terpapar Omicron, varian baru Covid-19. Indikasi itu menguat karena dua keempat warga pernah melakukan perjalanan luar kota.

Sementara, Polresta Malang Kota menetapkan inisial SW sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan. Sebelumnya, SW viral lantaram menjadi korban pengeroyokan di taman Jalan Merbabu, Kota Malang.

1. 4 Warga Kabupaten Malang Dicurigai Positif Tertular Varian Omicron

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo [SuaraMalang/Bob Bimantara]

Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Jawa Timur ( Jatim ) mencurigai empat warga setempat positif Covid-19 varian omicron.

Baca Juga: Omicron Sudah Masuk Indonesia, KSP: Bila Ada Kasus, Micro Lockdown jadi Kebijakan Efektif

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan setempat, Arbani Mukti Wibowo. Menurut dia, kecurigaan itu ditengarai karena dua faktor. Pertama, karena keempatnya pernah melakukan perjalanan luar kota.

Baca selengkapnya

2. Polisi Tetapkan Korban Pengeroyokan di Kota Malang Sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan

Kasatreksrim Polres Malang, Kompol Tinton Yudha Riambodo di Mapolresta Malang Kota, Senin (27/12/2021) [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

Polresta Malang Kota menetapkan korban pengeroyokan di taman Jalan Merbabu Kota Malang, berinisial SW pada 20 November 2021 lalu sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan.

Kasus pencabulan itu dilakukan SW terhadap perempuan berinisial LN. Laporan dugaan pencabulan itu pun sudah diterima pada November 2021 lalu. SW dan LN sendiri merupakan teman. Waktu kejadian pengeroyokan LN berada di mobil SW.

Baca Juga: Mobilitas Masyarakat Meningkat, Ini Cara Agar Sebaran Omicron Tak Meluas Saat Tahun Baru

Baca selengkapnya

3. Tahun Ini 10 Persen Pengguna Narkoba di Malang Anak-anak di Bawah Umur

Ilustrasi Narkoba (freeimages)

Data kepolisian terkait penggunaan narkoba di Kabupaten Malang selama 2021 ini sungguh mengejutkan. Ternyata, 10 persen para pengguna itu tergolong anak di bawah umur.

Hal ini disampaikan Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono. Ia mengatakan Jenis narkotika yang digunakan kebanyakan ada pil double L oleh anak-anak di bawah umur tersebut.

Baca selengkapnya

Load More