SuaraMalang.id - Amir Sutrisno, warga Desa Sukoreno, Kabupaten Jember diringkus polisi lantaran terbukti melakukan pembunuhan terhadap Fani Yulianto (31) warga Desa Gunungsari, Jember.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, motif pembunuhan dipicu rasa cemburu tersangka kepada mantan istrinya. Diketahui korban yang juga teman dekatnya ini menjalin asmara dengan sang mantan istri.
Tersangka telah bercerai, namun masih menaruh rasa cemburu.
"Pengakuan tersangka (Amir), dia cemburu. Karena mantan istrinya ada hubungan dengan korban (Fani)," katanya, Selasa (14/12/2021).
Sebelumnya diberitakan, Fani ditemukan tewas tergeletak di persawahan desa setempat, Oktober 2021 lalu. Tubuh korban terdapat luka akibat senjata tajam.
"Tersangka dengan korban ialah teman dekat. Polisi berhasil menangkap di Surabaya, dia kabur dari kejaran petugas," sambung AKP Komang.
Lantaran berusaha kabur saat digerebek, polisi terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas.
"Kita juga lumpuhkan tersangka, karena juga hendak mau lari," imbuhnya.
Selain motif asmara, juga ada motif ekonomi. Sebab, korban memiliki utang kepada tersangka. Sehingga kekesalannya kian memuncak dan memutuskan untuk menghabisi nyawa kawannya itu.
Baca Juga: Diduga Otak Pembunuhan Putri Andini, Ini Alasan Polisi Belum Tetapkan S Jadi Tersangka
Kronologisnya, korban sempat diajak jalan-jalan dan makan bersama. Sesampainya di TKP, tersangka langsung mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban.
"Korban juga dipukul dengan kayu, yang didapat dari sekitar, untuk memastikan korban tewas," jelas Komang.
Tersangka kemudian membawa kabur sepeda motor dan ponsel milik korban.
Tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata
-
Alasan Keselamatan, Pemkot Malang Serahkan Pengelolaan Jalur Perlintasan Kereta ke KAI
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita