Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 12 Desember 2021 | 11:46 WIB
Ilustrasi mayat/ kamar mayat/ jenazah. (Shutterstock)

SuaraMalang.id - Tragis nian nasib pasangan suami istri (Pasutri) ini. Keduanya tewas keracunan karbon monoksida saat sedang mandi di sebuah rumah kontrakan.

Kematian keduanya menyita perhatian publik lantaran pasutri muda tersebut meninggalkan delapan anak. Pasutri 30-an tahun itu berasal dari Provinsi Jiangxi, China. Keduanya tewas di Kota Zhuting.

Tewasnya pasutri berusia 30-an tahun itu menyita perhatian publik mengingat otoritas setempat sangat ketat menerapkan program keluarga berencana.

Anak terakhir pasutri tersebut masih berusia sembilan bulan, demikian media China melaporkan, Minggu (12/12/2021). Keluarga pasutri tersebut menolak diautopsi untuk penyelidikan lebih lanjut sebagaimana laporan media setempat.

Baca Juga: Pasutri Muda Tewas Keracunan Tinggalkan 8 Orang Anak, Publik China Dibikin Geger Dan Heran

Delapan anak korban yang terdiri dari enam perempuan dan dua laki-laki kini diasuh oleh neneknya yang berusia 60 tahun dan paman beserta bibi yang masih berusia 30 tahun.

Pemerintah daerah setempat memberikan uang santunan kepada nenek korban sebesar 20.000 yuan (Rp45 juta) dan subsidi setiap anak korban sebesar 1.200 yuan (Rp2,7 juta) per bulan hingga mereka berusia 18 tahun.

Beberapa warganet di China bertanya-tanya kenapa pasutri muda itu memiliki delapan anak di tengah kebijakan ketat program keluarga berencana.

Pejabat lokal kepada media mengaku telah melakukan pendekatan persuasif kepada kedua korban agar tidak menambah anak lagi setelah kelahiran anak keempat.

Namun pasutri tersebut tetap bersikeras menginginkan menambah anak lagi sehingga otoritas setempat tidak bisa mengintervensi lebih dalam urusan rumah tangga warganya.

Baca Juga: Pasutri Bongkar Realita Tidur Bareng Pasangan, Diawali Cuddling, Berakhir Ngenes

Sejak 2015, otoritas China memang telah melonggarkan kebijakan registrasi keluarga sehingga anak-anak yang baru lahir bisa dimasukkan dalam daftar keluarga selama kedua orang tua mereka hadir di tempat pendaftaran dan memiliki akta kelahiran. ANTARA

Load More