SuaraMalang.id - Rengganis, kesenian drama tradisional asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Penetapan ini diumumkan pada ajang East Java Tourism Award 2021 di Hotel Grand Mercure, Malang, pada Jumat (10/12/2021).
Kesenian Rengganis adalah pertunjukan keseian yang diperkirakan berasal dari zaman Kerajaan Mataram. Kesenian ini masih berkembang di tengah-tengah masyarakat daerah ujung Timur Pulau Jawa ini.
Kesenian Rengganis merupakan akulturasi atau kolaborasi antara pertunjukan wayang orang, kethoprak, ludruk, janger atau damarwulan, ande-ande lumut, gandrung dan lain sebagainya.
Akulturasi pertunjukan kesenian tersebut yang membuat seni Rengganis menjadi populer di kalangan orang tua hingga remaja. Alhasil, pertunjukan ini masih terus dinikmati oleh masyarakat di Bumi Blambangan hingga sekarang.
"Pelestarian Kesenian dan Budaya merupakan langkah yang harus dilakukan untuk terus memberikan nilai budi pekerti dan perkembangan sejarah di Jawa Timur, khususnya Kabupaten Banyuwangi. Untuk itu, penetapan warisan budaya tak benda ini memberikan kesempatan kepada generasi muda agar bisa melestarikan kesenian Rengganis," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa seperti diberitakan Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Sabtu (11/12/2021).
Sertifikat penetapan warisan budaya tak benda ini diserahkan langsung oleh Gubernur Khofifah kepada Kepala Bidang Produk Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi, Ir. Edy Mulyono.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, M Yanuarto Bramuda mengatakan kebudayaan yang ada di Kabupaten paling timur pulau Jawa ini tidak hanya dimaknai sebagai penyelenggaraan saja, tetap juga berkaitan dengan karakter, sistem, gagasan, dan karya dari masyarakat.
Melestarikan kebudayaan adalah tanggung jawab bersama baik pemerintahan maupun masyarakat itu sendiri. Diharapkan nantinya akan muncul gagasan maupun ide kreatif yang dapat mendorong kemajuan pengetahuan dan pelestarian budaya di Kabupaten Banyuwangi.
"Keberagaman budaya ini jangan malah digeneralisasi tapi harus ditunjukkan keunikannya. Maka dengan ditetapkannya Kesenian Rengganis yang sebagai warisan budaya tak benda, kami berharap kedepan kesenian Rengganis bisa kembali bergairah dan bisa berdampak bagi perekonomian masyarakat Banyuwangi," ujar Bramuda Kepala Disbudpar Banyuwangi.
Baca Juga: Polisi Banyuwangi Diduga Bunuh Diri, Bripda FWS Sempat Minta Dibelikan Rujak
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan