SuaraMalang.id - Tius Amuriyanto (48) warga Dusun Jelun Desa Wonorejo Kecamatan Banyuputih, Situbondo, kemalingan. Uang dan barangnya dikuras pencuri yang membobol jendela rumahnya.
Peristiwa ini baru diketahui, Jumat (10/12/2021) sekitar pukul 04.00 saat dirinya bangun tidur. Saat bangun itu Tius melihat barang-barang rumahnya berantakan. Ia pun penasaran lantas mengecek satu-satu.
Benar saja, uang sebesar Rp 4,5 juta raib dari tempatnya. Kemudian laptop dan handphone juga hilang. Ia kemudian melaporkan peristiwa itu ke kepolisian setempat.
"Saat bangun tidur saya melihat kondisi barang barang di dalam rumah berantakan. Setelah saya periksa keseluruh ruangan, mendapati dua laptop, dua handphone dan uang tunai Rp 4 juta 500 ribu, sudah raib dari tempatnya. Atas peristiwa tersebut saya langsung melapor ke Mapolsek Banyuputih," tutur Tius, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com.
Sementara itu, Kapolsek Banyuputih AKP Heru Purwanto, membenarkan peristiwa itu. Polisi telah menerima laporan dari korban. Timnya juga segera menuju lokasi kejadian.
"Selain meminta keterangan dari sejumlah saksi dilokasi, anggota juga melakukan olah TKP, guna penyelidikan dan untuk mengungkap pelaku curat tersebut," kata AKP Heru Purwanto.
Lebih lanjut AKP Heru mengungkapkan, menurut keterangan korban, diduga pelaku masuk rumah sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, saat korban tertidur lelap.
"Dari hasil olah TKP diduga pelaku masuk rumah korban lewat jendela samping rumah dengan cara mencongkel jendela. Di jendela tersebut terdapat ada bekas congkelan," katanya.
Setelah berhasil mencongkel jendela, sambung AKP Heru, pelaku pun masuk kerumah dan berhasil menggasak uang tunai dan barang berharga milik korban.
Baca Juga: Apes! Harga Mulai Tinggi, Sekuintal Cabai Milik Petani di Banjarnegara Malah Dimaling
"Selain uang tunai Rp 4. 500.000,-, pelaku juga berhasil menggasak 1 buah laptop merk Azis ROG Strix, 1 buah laptop Lenovo, 1 HP merk OPPO A7, dan 1 Hp merk Huwaei. Akibatnya, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 22 juta 500 ribu," ujarnya.
Ia mengimbau, agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan, untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas diwilayah masing masing.
"Karena kejahatan tidak mengenal waktu, tempat, dan sasaran. Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, mari kita tiingkatkan kewaspadaan, dengan ikut serta menjaga keamanan lingkungan diwilayahnya masing masing," kata Heru menegaskan.
Berita Terkait
-
Apes! Harga Mulai Tinggi, Sekuintal Cabai Milik Petani di Banjarnegara Malah Dimaling
-
Dituduh Mencuri, Empat Perempuan Pakistan Ini Ditelanjangi hingga Disiksa
-
Polsek Kutasari Purbalingga Ringkus Pelaku Pencurian Spesialis Handphone
-
Buron 8 Bulan, Pencuri Sepeda Motor Majikan di Karanganyar Dibekuk Polisi
-
Biar Kapok, Polisi Amankan Belasan Pelajar Situbondo yang Siap-siap Mau Tawuran
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
PPPK Kota Malang Bisa Bernapas Lega! Pemkot Jamin Tak Ada PHK Massal
-
Demi Pangkas Belanja Pegawai, Pemkot Malang Pilih Puasa Rekrutmen ASN hingga 2027
-
Mimpi Kerja di Luar Negeri Berujung Neraka: PMI Malang Berhasil Pulang ke Tanah Air dari Arab Saudi
-
Dwigol Winger Arema FC Gabriel Silva Benamkan Persis di Kawah Kanjuruhan
-
Detik-Detik Yaim Min Tumbang di Polresta Malang: Mengembuskan Napas Terakhir Saat Lapor Polisi