SuaraMalang.id - Menyeruak kasus dugaan pungutan liar atau pungli di Pasar Wisata Masjid Cheng Ho, Pasuruan, Jawa Timur. Kekinian, dugaan perkara itu sedang didalami kepolisian setempat.
Dugaan pungutan liar (pungli) di pasar wisata Ceng ho Pandaan berlanjut ke proses hukum. Saat ini, polisi mendalami kasus itu dengan menggali informasi serta data.
Kanit Tipikor Polres Pasuruan Ipda Wachid S Arief mengatakan, dalam rangka pendalaman kasus, pihaknya juga akan berkoordinasi dan meminta data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Pasuruan. Tujuannya untuk menyelisik adakah kerugian negara dari dugaan pungli tersebut.
“Kasus ini masih kita dalami mencari informasi serta data. Makanya kita harus mempelajari dulu apakah ditemukan kerugian negara atau tidak,” katanya mengutip dari Beritajatim.com jejaring media Suara.com, Jumat (10/12/2021).
Terpisah, Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Diano Vella Fery mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi dugaan pungli yang di Pasar Wisata Masjid Cheng Ho dengan menginvestigasi pihak-pihak terkait.
“Langkah awal kita akan lakukan evaluasi dari hasil investigasi. Kita juga akan mengundang para pihak termasuk menyelaraskan regulasi dengan mengundang OPD terkait guna penertibannya,” ujarnya.
“Apabila ada persoalan di pasar wisata Cheng Ho pandaan. Iya harus diselesaikan secara musyawarah,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
BRI Bangun UMKM Tangguh Lewat BRILiaN, Pengusaha Muda Kombucha Jadi Inspirasi
-
Nikmati, Cashback Maksimal dari BRI untuk Investor Sukuk Ritel SR023T3 dan SR023T5
-
Modal Gercep! Saldo Rp199 Ribu Langsung Cair, Sikat 3 Link DANA Kaget Ini
-
BRI Hadirkan QRIS Kartu Kredit di Super Apps BRImo untuk Transaksi Besar
-
Lewat Holding UMi, BRI Tingkatkan Keuangan Inklusif untuk UMKM