SuaraMalang.id - Permohonan dispensasi pernikahan di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur ( Jatim ) kian menjadi-jadi. Angkanya nyaris tembus seribu permohonan.
Data Pengadilan Agama (PA) setempat, sejak Januari hingga Desember 2021 ini sudah 994 permohonan pengajuan. Angka ini bisa dibilang sangat tinggi untuk kabupaten seperti Banyuwangi.
Mskipun sebenarnya Pemerintah Republik Indonesia, melalui Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Perkawinan telah mengatur batas usia minimal bagi mempelai wanita adalah 19 tahun.
Kenyataannya, aturan tersebut tak cukup ampuh untuk menekan terjadinya pernikahan dini di sejumlah daerah termasuk di Banyuwangi.
Panitera Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Subandi mengatakan, setiap bulan rata-rata hampir 80 hingga 100 permohonan dispensasi nikah yang masuk ke pengadilan agama.
"Dispensasi kawin ini sangat tinggi di Banyuwangi, sampai dengan awal Desember 2021 hampir mencapai seribu. Disini perkawinan dilaksanakan dibawah umur," kata Subandi, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Kamis (9/12/2021).
Lagi-lagi, kata Subandi, maraknya permohonan dispensasi tersebut salah satunya dipengaruhi faktor ekonomi. Dimana orang tua tidak memiliki cukup biaya untuk menyekolahkan anaknya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Untuk bisa lepas tangan, pada akhirnya orang tua menganggap pernikahan adalah solusi terakhir untuk mengurangi beban ekonomi.
"Mungkin untuk lanjut sekolah biayanya mahal, ditambah biaya hidup juga mahal, sehingga terpaksa menikahkan anaknya. Selain itu pergaulan bebas yang menyebabkan kehamilan, itu juga menjadi salah satu faktor kunci," ujar dia.
Baca Juga: Satu Keluarga Asal Bondowoso Kecelakaan di Banyuwangi, Satu Tewas, Balita Selamat
Hal tersebut, kata dia, tak bisa dibiarkan berlarut-larut dan perlu adanya penanganan tepat. Menjadi perhatian bersama, baik oleh pemerintah maupun masyarakat itu sendiri.
"Kami sifatnya hanya pasif. Namun ketika pemerintah daerah mengajak berkolaborasi kami juga akan siap. Memang hal ini perlu menjadi atensi baik itu dari Dinas Sosial, Diknas karena itu ada keterkaitan anak-anak sekolah, Kementerian Agama, juga sertakan Dinas Kesehatan," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Satu Keluarga Asal Bondowoso Kecelakaan di Banyuwangi, Satu Tewas, Balita Selamat
-
Main Adu Kuat Menyelam, Gadis 12 Tahun di Banyuwangi Tewas di Kolam Renang
-
3 Momen Honeymoon Ria Ricis dan Teuku Ryan ke Banyuwangi, Romantis Abis!
-
3 Momen Honeymoon Ria Ricis dan Teuku Ryan ke Banyuwangi, Lengket Banget!
-
Populasi Banteng Jawa Meningkat
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga