SuaraMalang.id - Permohonan dispensasi pernikahan di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur ( Jatim ) kian menjadi-jadi. Angkanya nyaris tembus seribu permohonan.
Data Pengadilan Agama (PA) setempat, sejak Januari hingga Desember 2021 ini sudah 994 permohonan pengajuan. Angka ini bisa dibilang sangat tinggi untuk kabupaten seperti Banyuwangi.
Mskipun sebenarnya Pemerintah Republik Indonesia, melalui Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Perkawinan telah mengatur batas usia minimal bagi mempelai wanita adalah 19 tahun.
Kenyataannya, aturan tersebut tak cukup ampuh untuk menekan terjadinya pernikahan dini di sejumlah daerah termasuk di Banyuwangi.
Baca Juga: Satu Keluarga Asal Bondowoso Kecelakaan di Banyuwangi, Satu Tewas, Balita Selamat
Panitera Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Subandi mengatakan, setiap bulan rata-rata hampir 80 hingga 100 permohonan dispensasi nikah yang masuk ke pengadilan agama.
"Dispensasi kawin ini sangat tinggi di Banyuwangi, sampai dengan awal Desember 2021 hampir mencapai seribu. Disini perkawinan dilaksanakan dibawah umur," kata Subandi, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Kamis (9/12/2021).
Lagi-lagi, kata Subandi, maraknya permohonan dispensasi tersebut salah satunya dipengaruhi faktor ekonomi. Dimana orang tua tidak memiliki cukup biaya untuk menyekolahkan anaknya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Untuk bisa lepas tangan, pada akhirnya orang tua menganggap pernikahan adalah solusi terakhir untuk mengurangi beban ekonomi.
"Mungkin untuk lanjut sekolah biayanya mahal, ditambah biaya hidup juga mahal, sehingga terpaksa menikahkan anaknya. Selain itu pergaulan bebas yang menyebabkan kehamilan, itu juga menjadi salah satu faktor kunci," ujar dia.
Baca Juga: Main Adu Kuat Menyelam, Gadis 12 Tahun di Banyuwangi Tewas di Kolam Renang
Hal tersebut, kata dia, tak bisa dibiarkan berlarut-larut dan perlu adanya penanganan tepat. Menjadi perhatian bersama, baik oleh pemerintah maupun masyarakat itu sendiri.
"Kami sifatnya hanya pasif. Namun ketika pemerintah daerah mengajak berkolaborasi kami juga akan siap. Memang hal ini perlu menjadi atensi baik itu dari Dinas Sosial, Diknas karena itu ada keterkaitan anak-anak sekolah, Kementerian Agama, juga sertakan Dinas Kesehatan," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Satu Keluarga Asal Bondowoso Kecelakaan di Banyuwangi, Satu Tewas, Balita Selamat
-
Main Adu Kuat Menyelam, Gadis 12 Tahun di Banyuwangi Tewas di Kolam Renang
-
3 Momen Honeymoon Ria Ricis dan Teuku Ryan ke Banyuwangi, Romantis Abis!
-
3 Momen Honeymoon Ria Ricis dan Teuku Ryan ke Banyuwangi, Lengket Banget!
-
Populasi Banteng Jawa Meningkat
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak