SuaraMalang.id - Permohonan dispensasi pernikahan di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur ( Jatim ) kian menjadi-jadi. Angkanya nyaris tembus seribu permohonan.
Data Pengadilan Agama (PA) setempat, sejak Januari hingga Desember 2021 ini sudah 994 permohonan pengajuan. Angka ini bisa dibilang sangat tinggi untuk kabupaten seperti Banyuwangi.
Mskipun sebenarnya Pemerintah Republik Indonesia, melalui Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Perkawinan telah mengatur batas usia minimal bagi mempelai wanita adalah 19 tahun.
Kenyataannya, aturan tersebut tak cukup ampuh untuk menekan terjadinya pernikahan dini di sejumlah daerah termasuk di Banyuwangi.
Panitera Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Subandi mengatakan, setiap bulan rata-rata hampir 80 hingga 100 permohonan dispensasi nikah yang masuk ke pengadilan agama.
"Dispensasi kawin ini sangat tinggi di Banyuwangi, sampai dengan awal Desember 2021 hampir mencapai seribu. Disini perkawinan dilaksanakan dibawah umur," kata Subandi, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Kamis (9/12/2021).
Lagi-lagi, kata Subandi, maraknya permohonan dispensasi tersebut salah satunya dipengaruhi faktor ekonomi. Dimana orang tua tidak memiliki cukup biaya untuk menyekolahkan anaknya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Untuk bisa lepas tangan, pada akhirnya orang tua menganggap pernikahan adalah solusi terakhir untuk mengurangi beban ekonomi.
"Mungkin untuk lanjut sekolah biayanya mahal, ditambah biaya hidup juga mahal, sehingga terpaksa menikahkan anaknya. Selain itu pergaulan bebas yang menyebabkan kehamilan, itu juga menjadi salah satu faktor kunci," ujar dia.
Baca Juga: Satu Keluarga Asal Bondowoso Kecelakaan di Banyuwangi, Satu Tewas, Balita Selamat
Hal tersebut, kata dia, tak bisa dibiarkan berlarut-larut dan perlu adanya penanganan tepat. Menjadi perhatian bersama, baik oleh pemerintah maupun masyarakat itu sendiri.
"Kami sifatnya hanya pasif. Namun ketika pemerintah daerah mengajak berkolaborasi kami juga akan siap. Memang hal ini perlu menjadi atensi baik itu dari Dinas Sosial, Diknas karena itu ada keterkaitan anak-anak sekolah, Kementerian Agama, juga sertakan Dinas Kesehatan," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Satu Keluarga Asal Bondowoso Kecelakaan di Banyuwangi, Satu Tewas, Balita Selamat
-
Main Adu Kuat Menyelam, Gadis 12 Tahun di Banyuwangi Tewas di Kolam Renang
-
3 Momen Honeymoon Ria Ricis dan Teuku Ryan ke Banyuwangi, Romantis Abis!
-
3 Momen Honeymoon Ria Ricis dan Teuku Ryan ke Banyuwangi, Lengket Banget!
-
Populasi Banteng Jawa Meningkat
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama
-
Malang Sambut Tahun 2026 dengan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Tahun Baru Kembang Api!
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Program MBG Dorong Lapangan Kerja, Warga Lumajang Rasakan Manfaat Nyata