SuaraMalang.id - Permohonan dispensasi pernikahan di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur ( Jatim ) kian menjadi-jadi. Angkanya nyaris tembus seribu permohonan.
Data Pengadilan Agama (PA) setempat, sejak Januari hingga Desember 2021 ini sudah 994 permohonan pengajuan. Angka ini bisa dibilang sangat tinggi untuk kabupaten seperti Banyuwangi.
Mskipun sebenarnya Pemerintah Republik Indonesia, melalui Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Perkawinan telah mengatur batas usia minimal bagi mempelai wanita adalah 19 tahun.
Kenyataannya, aturan tersebut tak cukup ampuh untuk menekan terjadinya pernikahan dini di sejumlah daerah termasuk di Banyuwangi.
Panitera Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Subandi mengatakan, setiap bulan rata-rata hampir 80 hingga 100 permohonan dispensasi nikah yang masuk ke pengadilan agama.
"Dispensasi kawin ini sangat tinggi di Banyuwangi, sampai dengan awal Desember 2021 hampir mencapai seribu. Disini perkawinan dilaksanakan dibawah umur," kata Subandi, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Kamis (9/12/2021).
Lagi-lagi, kata Subandi, maraknya permohonan dispensasi tersebut salah satunya dipengaruhi faktor ekonomi. Dimana orang tua tidak memiliki cukup biaya untuk menyekolahkan anaknya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Untuk bisa lepas tangan, pada akhirnya orang tua menganggap pernikahan adalah solusi terakhir untuk mengurangi beban ekonomi.
"Mungkin untuk lanjut sekolah biayanya mahal, ditambah biaya hidup juga mahal, sehingga terpaksa menikahkan anaknya. Selain itu pergaulan bebas yang menyebabkan kehamilan, itu juga menjadi salah satu faktor kunci," ujar dia.
Baca Juga: Satu Keluarga Asal Bondowoso Kecelakaan di Banyuwangi, Satu Tewas, Balita Selamat
Hal tersebut, kata dia, tak bisa dibiarkan berlarut-larut dan perlu adanya penanganan tepat. Menjadi perhatian bersama, baik oleh pemerintah maupun masyarakat itu sendiri.
"Kami sifatnya hanya pasif. Namun ketika pemerintah daerah mengajak berkolaborasi kami juga akan siap. Memang hal ini perlu menjadi atensi baik itu dari Dinas Sosial, Diknas karena itu ada keterkaitan anak-anak sekolah, Kementerian Agama, juga sertakan Dinas Kesehatan," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Satu Keluarga Asal Bondowoso Kecelakaan di Banyuwangi, Satu Tewas, Balita Selamat
-
Main Adu Kuat Menyelam, Gadis 12 Tahun di Banyuwangi Tewas di Kolam Renang
-
3 Momen Honeymoon Ria Ricis dan Teuku Ryan ke Banyuwangi, Romantis Abis!
-
3 Momen Honeymoon Ria Ricis dan Teuku Ryan ke Banyuwangi, Lengket Banget!
-
Populasi Banteng Jawa Meningkat
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah