SuaraMalang.id - Permohonan dispensasi pernikahan di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur ( Jatim ) kian menjadi-jadi. Angkanya nyaris tembus seribu permohonan.
Data Pengadilan Agama (PA) setempat, sejak Januari hingga Desember 2021 ini sudah 994 permohonan pengajuan. Angka ini bisa dibilang sangat tinggi untuk kabupaten seperti Banyuwangi.
Mskipun sebenarnya Pemerintah Republik Indonesia, melalui Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Perkawinan telah mengatur batas usia minimal bagi mempelai wanita adalah 19 tahun.
Kenyataannya, aturan tersebut tak cukup ampuh untuk menekan terjadinya pernikahan dini di sejumlah daerah termasuk di Banyuwangi.
Baca Juga: Satu Keluarga Asal Bondowoso Kecelakaan di Banyuwangi, Satu Tewas, Balita Selamat
Panitera Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Subandi mengatakan, setiap bulan rata-rata hampir 80 hingga 100 permohonan dispensasi nikah yang masuk ke pengadilan agama.
"Dispensasi kawin ini sangat tinggi di Banyuwangi, sampai dengan awal Desember 2021 hampir mencapai seribu. Disini perkawinan dilaksanakan dibawah umur," kata Subandi, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Kamis (9/12/2021).
Lagi-lagi, kata Subandi, maraknya permohonan dispensasi tersebut salah satunya dipengaruhi faktor ekonomi. Dimana orang tua tidak memiliki cukup biaya untuk menyekolahkan anaknya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Untuk bisa lepas tangan, pada akhirnya orang tua menganggap pernikahan adalah solusi terakhir untuk mengurangi beban ekonomi.
"Mungkin untuk lanjut sekolah biayanya mahal, ditambah biaya hidup juga mahal, sehingga terpaksa menikahkan anaknya. Selain itu pergaulan bebas yang menyebabkan kehamilan, itu juga menjadi salah satu faktor kunci," ujar dia.
Baca Juga: Main Adu Kuat Menyelam, Gadis 12 Tahun di Banyuwangi Tewas di Kolam Renang
Hal tersebut, kata dia, tak bisa dibiarkan berlarut-larut dan perlu adanya penanganan tepat. Menjadi perhatian bersama, baik oleh pemerintah maupun masyarakat itu sendiri.
"Kami sifatnya hanya pasif. Namun ketika pemerintah daerah mengajak berkolaborasi kami juga akan siap. Memang hal ini perlu menjadi atensi baik itu dari Dinas Sosial, Diknas karena itu ada keterkaitan anak-anak sekolah, Kementerian Agama, juga sertakan Dinas Kesehatan," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Kehamilan Remaja: Bisakah Kita Berhenti Melihat Pernikahan Sebagai Solusi?
-
Marak Tren Pernikahan Dini di Media Sosial, Stop Romantisasi!
-
Siapa Rolf Euren? Winger Subur Gol Keturunan Banyuwangi, Kota Kelahiran sama dengan Elkan Baggott
-
Salmon Kebanting! Ikan Lemuru Banyuwangi Punya Kandungan Setara, tapi Harga Lebih Murah
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
Terkini
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu