Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 09 Desember 2021 | 22:45 WIB
Tim SAR di lokasi pencarian korban erupsi Gunung Semeru, Senin (6/12/2021). [ANTARA Jatim/HO-SAR Surabaya]

Personel Satbrimob Polda Jawa Timur dikerahkan untuk melakukan penyekatan sebagai upaya untuk mengurangi aktivitas masyarakat di area terdampak. Penyekatan dilakukan untuk mencegah pihak-pihak yang tidak berkepentingan masuk ke dalam lokasi bencana.

Selain warga setempat, petugas, TNI-Polri dan relawan dilarang masuk dan mendekat ke lokasi bencana. Hanya pihak-pihak yang melakukan penanganan bencana yang diperbolehkan masuk ke wilayah terdampak.

Ada dua titik penyekatan yang dilakukan oleh personel Satbrimob Polda Jawa Timur, yakni di Depan Balai Desa Supiturang dan perempatan Tugu Pancasila.

Sumber: Antara

Baca Juga: Terdampak Erupsi Semeru, Warga Lumajang Terpaksa Jual Ayam Petelurnya

Load More