SuaraMalang.id - Kawasan Bromo tetap buka operasional untuk wisatawan meski terjadi erupsi Gunung Semeru, pada Sabtu (4/12/2021). Peningkatan aktivitas gunung api Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur itu tidak berdampak ke kawasan Bromo.
Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) Sarif Hidayat mengatakan kawasan wisata Bromo tidak terdampak erupsi Gunung Semeru. Meskipun kawasan Bromo yang berada dalam satu wilayah taman nasional dengan Gunung Semeru.
“Untuk sementara ini (wisata Bromo) tidak terdampak,” kata Sarif mengutip dari Antara, Minggu (5/12/2021).
Kendati demikian, lanjut dia, pengunjung Bromo diimbau agar tetap waspada dan mematuhi penerapan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.
Baca Juga: 7 Lokasi Wisata Populer di Gunung Semeru dan Berita Hits Lifestyle Lainnya
“Imbauan ke pengunjung untuk tetap waspada, berhati-hati, dan wajib menggunakan masker,” katanya.
Sarif menambahkan terkait dengan erupsi Gunung Semeru yang terjadi, pihaknya memastikan tidak ada aktivitas pendakian. Lantaran, sejak 3 Juli 2021 lalu pendakian Gunung Semeru ditutup.
“Sampai hari ini pendakian Semeru masih ditutup,” katanya.
Sekadar informasi, kawasan wisata Bromo yang terletak di empat wilayah yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Pasuruan telah dibuka. Namun jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25 persen dari total kapasitas.
Ada lima titik yang bisa dikunjungi wisatawan, yakni Bukit Cinta (kapasitas 31 orang) dan Bukit Kedaluh (107 orang per hari). Selain itu Penanjakan ( kuota sebanyak 222 orang per hari), Mentigen (55 orang per hari), dan Savana Teletubbies (319 orang per hari).
Baca Juga: Gubernur Khofifah Prioritaskan Keamanan Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Semeru
Pembukaan seluruh pintu masuk Bromo tersebut dilakukan usai seluruh wilayah penyangga berstatus PPKM Level 2.
Nantinya saat pemerintah menerapkan PPKM Level 3 akhir tahun, kawasan Bromo akan mengikuti aturan itu.
Pemerintah pusat menyatakan akan menerapkan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan tersebut akan diterapkan menunggu Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Mendagri terbaru.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Siap-siap! Harga Tiket Masuk Bromo Naik Mulai 1 November 2024
-
Punya Potensi Besar Tarik Wisatawan, Menparekraf Sandiaga Uno Berharap Jazz Gunung Bromo Jadi Contoh untuk Acara Lain
-
8 Link Download Mod Map BUSSID Ekstrem Pegunungan dan Cara Pasangnya
-
Miris! Alat Pemantau Gunung Semeru di Stasiun Klepu Raib Digondol Maling
-
Link Download Mod Map BUSSID Jalan Gunung Terbaru 2024, Curam dan Menegangkan!
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Arema FC Genjot Fisik Jelang Lawan Madura United
-
Singo Edan Incar 3 Poin di Kandang Madura United, Usai Jeda FIFA Matchday
-
Hilang Sepulang Ngaji, Remaja Putri Ditemukan Tewas di Sawah Dekat Rumah
-
300 Personel Kawal Debat Pilkada Malang, Senjata Api Dilarang! Ada Apa?
-
Geger! Bayi Dibuang di Teras Rumah Warga Malang, Begini Kondisinya