SuaraMalang.id - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono menyeriusi praktik jual beli jabatan perangkat desa di wilayahnya. Orang nomor satu di Pemkab Kediri ini berkomitmen memberantas praktik kotor tersebut.
"Hari ini persoalan jual beli jabatan perangkat desa harus hilang dari Kabupaten Kediri," katanya mengutip dari Antara, Jumat (3/12/2021).
Bupati Dhito menyatakan telah menginstruksikan pihak Inspektorat untuk mengawasi pelaksanaan pemilihan perangkat desa.
Selain itu, ia juga meminta agar warga juga sigap dan tidak takut untuk melapor jika mengetahui praktik tersebut.
"Warga Kediri tolong bantu saya, pantau seleksi pengisian perangkat desa. Kalau ada kecurangan tolong dilaporkan," ujarnya.
Bupati mewanti-wanti, jika ditemukan dan terbukti melakukan jual beli jabatan pengisian perangkat desa, maka harus ditindak tegas.
Tidak terkecuali oknum pejabat yang melakukan penyelewengan atau penyalahgunaan kewenangan. Pelaku harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Saya tak peduli siapa yang mem-back up, saya bekerja untuk masyarakat," tegas dia.
Sebagai informasi, sejumlah 147 desa di Kabupaten Kediri menggelar proses pengisian perangkat desa. Seluruhnya tersebar di 22 kecamatan dengan 305 jabatan perangkat.
Baca Juga: Warga Kediri Diminta Kurangi Mobilitas Jelang Libur Akhir Tahun
Proses pengisian perangkat desa menjadi kewenangan kepala desa, sesuai dengan Perbup Nomor 48 tahun 2021 tentang Pengisian Perangkat Desa.
Sementara, Camat Wates Arief Gunawan menjelaskan, Peraturan bupati (Perbup) Nomor 48 Tahun 2021 mengatur kegiatan pemantauan proses pengisian perangkat desa.
Arief berharap proses seleksi jabatan perangkat desa tersebut dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
"Tidak ada jual beli jabatan dalam pengisian perangkat desa ini, artinya perangkat desa yang terpilih sesuai kenyataan yang ada, yang terbaik yang jadi," kata dia.
Sumber: Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas