SuaraMalang.id - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono menyeriusi praktik jual beli jabatan perangkat desa di wilayahnya. Orang nomor satu di Pemkab Kediri ini berkomitmen memberantas praktik kotor tersebut.
"Hari ini persoalan jual beli jabatan perangkat desa harus hilang dari Kabupaten Kediri," katanya mengutip dari Antara, Jumat (3/12/2021).
Bupati Dhito menyatakan telah menginstruksikan pihak Inspektorat untuk mengawasi pelaksanaan pemilihan perangkat desa.
Selain itu, ia juga meminta agar warga juga sigap dan tidak takut untuk melapor jika mengetahui praktik tersebut.
"Warga Kediri tolong bantu saya, pantau seleksi pengisian perangkat desa. Kalau ada kecurangan tolong dilaporkan," ujarnya.
Bupati mewanti-wanti, jika ditemukan dan terbukti melakukan jual beli jabatan pengisian perangkat desa, maka harus ditindak tegas.
Tidak terkecuali oknum pejabat yang melakukan penyelewengan atau penyalahgunaan kewenangan. Pelaku harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Saya tak peduli siapa yang mem-back up, saya bekerja untuk masyarakat," tegas dia.
Sebagai informasi, sejumlah 147 desa di Kabupaten Kediri menggelar proses pengisian perangkat desa. Seluruhnya tersebar di 22 kecamatan dengan 305 jabatan perangkat.
Baca Juga: Warga Kediri Diminta Kurangi Mobilitas Jelang Libur Akhir Tahun
Proses pengisian perangkat desa menjadi kewenangan kepala desa, sesuai dengan Perbup Nomor 48 tahun 2021 tentang Pengisian Perangkat Desa.
Sementara, Camat Wates Arief Gunawan menjelaskan, Peraturan bupati (Perbup) Nomor 48 Tahun 2021 mengatur kegiatan pemantauan proses pengisian perangkat desa.
Arief berharap proses seleksi jabatan perangkat desa tersebut dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
"Tidak ada jual beli jabatan dalam pengisian perangkat desa ini, artinya perangkat desa yang terpilih sesuai kenyataan yang ada, yang terbaik yang jadi," kata dia.
Sumber: Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Marcos Santos Geram! Salahkan Wasit Usai Arema FC Dibungkam Borneo FC
-
Akhir Pekan Banjir Rejeki, 5 Link ShopeePay Gratis Ini Bisa Cairkan Rp2,5 Juta!
-
BRI Dorong Desa BRILiaN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia
-
DANA Kaget SPESIAL Untuk Beli Makan Siang Menantimu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
KUR BRI 2025: Rp130 Triliun Disalurkan, Fokus Sektor Produksi dan Pertanian