SuaraMalang.id - Terdakwa RH, dosen non aktif Universitas Jember (UNEJ) akhirnya mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara, denda Rp 50 juta dan subsider 4 bulan kurungan kepada RH pada Rabu (24/11/2021).
RH dinyatakan terbukti bersalah karena melakukan perbuatan cabul kepada keponakannya sendiri. Saat itu, baik RH maupun Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan pikir- pikir menanggapi vonis tersebut.
Sesuai aturan, kedua pihak memiliki batas waktu maksimal 7 hari kerja untuk bersikap, apakah banding atau menerima putusan tersebut.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi Unsri Disidik, Polisi Periksa Saksi dan Olah TKP
"Terdakwa menggunakan hak nya untuk mengajukan banding, sehingga putusan belum berkekuatan hukum tetap," ujar Sigit Triatmodjo, juru bicara PN Jember saat dikonfirmasi suara.com pada Kamis (02/12/2021).
Berkas banding diajukan RH pada hari Selasa (30/11/2021) kemarin. Keputusan RH yang mengajukan banding itu kemudian diikuti oleh pihak JPU.
"Setelah Terdakwa mengajukan banding, Jaksa kemudian juga mengajukan banding," tutur Sigit.
Terkait materi memori banding, Sigit enggan berkomentar. "Karena sidang tertutup, kita tidak bisa sampaikan materi memori banding," tutur hakim asal Malang ini.
Selanjutnya, PN Jember akan segera mengirim berkas banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jatim di Surabaya.
Baca Juga: Jalan Masuk Pondok yang Diblokade Calon Kades Kalah di Jember Sudah Dibongkar Polisi
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum RH, Freddy Andreas Caesar enggan dikonfirmasi terkait putusan banding tersebut. "Saya memang masih menjadi pengacaranya, tetapi sebaik nya tanya ke keluarga saja," ujar Andreas.
Berita Terkait
-
Dari Pecel Gudeg Sampai Prol Tape, Jelajahi 7 Kuliner Unik Khas Jember
-
Dari Jember ke Korea: Bagaimana Megawati Hangestri Ukir Sejarah di Liga Voli Korea
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Apa Pekerjaan Suami Bu Guru Salsa? Resmi Menikah Usai Videonya Viral
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa