SuaraMalang.id - Polisi sudah menetapkan tujuh tersangka kekerasan seksual dan persekusi atau penganiayaan anak di Kota Malang, Jawa Timur. Diketahui para pelaku kejahatan ini berstatus anak di bawah umur.
Menanggapi hal tersebut, Psikolog sekaligus Ketua Himpunan Psikologi (HIMPSI) Malang, M. Salis Yuniardi, PhD menjelaskan, sebenarnya para pelaku persekusi itu juga korban jika dipandang dari perspektif psikologis anak.
Dijelaskannya, anak-anak tersebut adalah korban dari pengabaian oleh lingkungannya, atau bisa saja orang terdekatnya seperti orang tua.
"Kalau kita bicara dari perspektif psikologis anak. Jika pelaku itu adalah anak. Pelaku itu juga korban. Karena dia korban dari pengabaian tumbuh kembangnya," ujarnya, Kamis (25/11/2021).
Seharusnya anak itu memiliki Self-Efficacy atau efikasi diri, yakni keyakinan akan kemampuan diri dari lingkungan sekitarnya seperti orang tua. Orang tua atau lingkungan sekitarnya mampu memberikan contoh yang baik. Sehingga anak bisa menumbuhkan efikasi diri yang cukup.
Namun jika anak tidak mempunyai sumber atau contoh yang baik, dia pun akan memiliki efikasi diri yang rendah.
"Sehingga dia (anak) cenderung memandang diri dan lingkungannya dengan negatif atau memakai kacamata hitam," imbuh dia.
Dalam konteks kasus yang viral tersebut pun, kemungkinan para pelaku itu tidak memiliki contoh yang baik saat tumbuh kembang. Sehingga memiliki efikasi diri yang rendah.
"Dan yang muncul naluri hewannya Survival Of The Fittest sehingga melakukan perilaku seperti itu,"
Baca Juga: Respon Wali Kota Malang Menyikapi Kasus Persekusi Korban Kekerasan Seksual Anak
Untuk itu, Salis pun menyarankan, selain proses hukum yang tetap berlangsung, para pelaku musti mendapat pendampingan psikologis.
Di LPA (Lembaga Pemasyarakatan Anak) nanti, para pelaku harus didampingi oleh sosok yang seperti orang tua yang mendidik dan menyayangi mereka.
"Agar dia kembali melembutkan hatinya mematangkan emosinya. Mampu menyelesaikan masalah dengan baik dan mencari solusi atas semua masalah dengan benar," kata Dekan Fakultas Psikologi UMM itu.
Memang, para pelaku tersebut melakukan sesuatu yang di luar nalar manusia atau perbuatan keji. Namun, para pelaku itu masih punya masa depan, kata Salis.
"Di LPA nanti harus mendapat pendampingan psikologis. ada sosok wali asuh layaknya orang tua dan lingkungan yang hangat. Sehingga anak itu bisa meriset kembali apa yang dilakukannya kemarin dan menjadi anak dengan tumbuh kembang yang baik," kata dia.
Jika tidak dilakukan pendampingan, anak-anak tersebut malah berbahaya saat dewasa. Salis menyebut bahwa para pelaku tersebut bisa saja menjadi sosiopat atau psikopat saat keluar dari LPA.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cegah Fraud, BRI Aktif Lakukan Deteksi dan Investigasi pada Dugaan Tindak Pidana
-
Bayi Ditemukan Tewas di Saluran Air Malang dengan Tali Pusar Masih Menempel
-
Polresta Malang Gulung Sindikat Pil Koplo Setengah Juta Butir
-
MBG Dihentikan Sementara, Karyawan SPPG di Malang Kesulitan Bayar Cicilan Motor
-
Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung Malang Berakhir di Tangan Polisi