SuaraMalang.id - Kasus pabrik bodong PT Kosmetika Global Printing and Packaging (MS Glow Group) sampai saat ini masih ngendon di Polres Pasuruan.
Kasus dugaan pelanggaran perizinan tersebut belum juga diproses oleh kepolisian. Kondisi ini membuat warga Pasuruan yang tergabung dalam aliasn Kesatuan Aksi untuk Transparansi Perda (Keranda) mempertanyakan komitmen polisi.
Mereka menyebut kalau perkara tersebut telah dilimpahkan Satpol PP Kabupaten Pasuruan bulan dan sampai sekarang belum juga diproses dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bangil.
Elemen masyarakat Pasuruan itu pun meminta polisi segera menindak pelanggaran tindak pidana lingkungan terhadap pabrik bodong yang bernaung di bawah bendera Juragan99 Corp--milik Gilang Widya Pramana--tersebut.
Baca Juga: Gantikan Hidrokuinon untuk Bahan Skincare, Ini Keunggulan dari White Cell DNA
Gabungan aktivis NGO ini juga meminta Mabes Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengawasi proses hukum yang tengah berjalan di Polres Pasuruan.
Koordinator Keranda Lujeng Sudarto, menyatakan tidak segera dilakukan tindakkan penegakkan hukum menjadi preseden buruk yang berpotensi untuk terjadinya pelanggaran-pelanggaran serupa dalam kegiatan ekonomi, investasi dan dunia usaha lainnya di Kabupaten Pasuruan.
Apalagi meski telah ditutup Satpol PP, perusahaan tersebut tetap melakukan kegiatan produksi.
"Ini menjadi bukti bahwa PT Kosmetika Global Printing and Packing sangat tidak menghargai marwah kehadiran negara dalam penegakan peraturan. Jika terus dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi dunia investasi di Kabupaten Pasuruan," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (11/11/2021).
Atas pelanggaran tersebut, pihaknya mendesak penyidik Polres Pasuruan melakukan tindakkan pro justitia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.
Baca Juga: Crazy Rich Malang Ungkap Pertemuan Terakhir dengan Vanessa Angel Sebelum Kecelakaan
Hal ini berbanding terbalik dengan gencarnya pemanggilan dan pemeriksaan pengusaha tanah kavling kelas teri oleh Polda Jatim yang dianggap melanggar tata ruang.
Sementara itu, Ipda Samsul Arifin, Kanit Tipidek (Tindak Pidana Ekonomi) Satreskrim Polres Pasuruan menyatakan akan menindaklanjuti dan mengkaji dugaan kasus tersebut. Berkas limpahan dari Satpol PP Kabupaten Pasuruan tengah dalam proses pembebasan.
"Kami akan melakukan klarifikasi dan meminta keterangan dari pihak terkait untuk memastikan pelanggaran perizinan. Kami juga akan kroscek ke TKP untuk melihat apakah perusahaan masih berproduksi. Terkait pelanggaran tata ruang kami juga akan tindak lanjuti," kata Ipda Samsul Arifin.
Berita Terkait
-
Megahnya Masjid yang Dibangun Shandy Purnamasari di Bojonegoro: Ini Hadiah Buat Ibu!
-
Deretan Bisnis Maharani Kemala, Murka Dituding Kucurkan Rp10 M di Kasus Nikita: Ya Aku Mundur
-
Isa Zega Didakwa 6 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik Shandy Purnamasari
-
Menyala Ibu Pejabat! Nagita Slavina Pakai Daster Rp11 Juta buat Jenguk Istri Juragan 99
-
Branded sejak Dini, Gaya Anak Ketiga Juragan 99 yang Baru Lahir Curi Perhatian
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa