SuaraMalang.id - Banjir bandang yang melanda Kota Batu, Jawa Timur disarankan agar berstatus tanggap darurat bencana. Hal itu berdasar rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sekretaris Utama BNPB Lilik Kurniawan mengatakan, Pemerintah Kota Batu disarankan segera menetapkan status kebencanaan di wilayahnya.
"Perlu adanya status darurat bencana, disarankan dua minggu ke depan," katanya mengutip dari Antara, Jumat (5/11/2021).
Kemudian, lanjut Lilik, BNPB mendorong membentuk klaster-klaster pendukung percepatan penanganan dampak banjir bandang Kota Batu.
"Mendirikan posko utama dan membentuk klaster-klaster, antara lain klaster pencarian, klaster yang mengurusi pengungsi, logistik, dapur umum, psikosial, klaster sarana prasarana, klaster kesehatan, dan klaster pemulihan untuk mengurus terkait pendataan rumah yang rusak," jelasnya.
Dalam rapat koordinasi mengenai penanganan banjir di Kota Batu, Lilik juga mengimbau pemerintah kota meningkatkan kesiapsiagaan untuk menghadapi kemungkinan terjadi bencana susulan mengingat musim hujan akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan.
"Hujan belum berhenti, kemungkinan sampai Desember, bahkan Januari masih akan turun hujan. Harus ada sistem peringatan dini yang dibangun, minimal ada petugas yang memantau keadaan di atas (hulu sungai) untuk kemudian diinformasikan ke posko," sambung dia.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu Agung Sedayu memaparkan bahwa tujuh alat berat, tujuh dump truck, dan dua truk tangki sudah dikerahkan untuk mempercepat penanganan dampak banjir bandang di Kota Batu.
Menurut data BPBD Kota Batu, hingga Jumat (5/11) pukul 11.00 WIB banjir bandang telah menyebabkan enam orang meninggal dunia dan memaksa 142 warga mengungsi.
Baca Juga: Pencarian Korban Banjir Bandang di Batu
"Kerugian tercatat oleh kami ada 17 unit rumah rusak, 28 unit motor rusak, empat unit mobil rusak, delapan hewan ternak hilang," kata Agung.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
KPR Subsidi BRI Tembus Rp13,79 Triliun: Jadi Penyalur Terbesar FLPP Nasional
-
Layanan Kustodian BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan FinanceAsia 2025
-
5 Dispenser Galon Bawah Terlaris: Ucapkan Selamat Tinggal pada Drama Angkat Galon!
-
Konsisten Terapkan GCG, BRI Ukir Prestasi di Level Internasional ACGS 2024
-
BRI Dukung Pemerintah untuk Salurkan BSU 2025 hingga Rp2,25 Triliun