SuaraMalang.id - Pembunuhan sadis terhadap seorang pemilik warung di Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan akhirnya terungkap.
Pelaku akhirnya dibekuk oleh kepolisian setempat. Terungkap pula kalau motif pembunuhan adalah perampokan. Aksi pencurian yang akan dilakukan pelaku di warung tepergok korbannya.
Sehingga, kasus ini berlatarbelakang tindak pidana pencurian. Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Minggu (24/10) pukul 03.00 WIB.
Pembunuhan terjadi di depan warung milik korban Dusun Gogoran Desa Sladi Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan. Korban tergeletak di depan warungnya dengan luka di badan dan kepala.
Pelaku yang berniat membobol warung berhasil kepergok pemilik warung. Pelaku yang berinisial FR dan MED akhirnya menyerang korban dengan golok pedang.
"Terdapat dua pelaku yang yang berniat membobol warung korban. Tetapi karena kepergok pemilik warung akhirnya FR menyerang korban dengan golok pedang miliknya," ujar Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Pelaku membacok punggung korban sebanyak 3 kali dan 1 kali golok pelaku melayang di kepala korban. Tak hanya itu, pelaku juga memukul korban dengan pipa galvalum.
Dalam kasus ini pelaku dikenakan pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara.
"Pelaku akan dikenakan pasal 340 KUHP dan pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara," kata Erick.
Baca Juga: Heboh Warga di Pasuruan Lihat Bunga Bangkai Tumbuh di Tepian Sungai
Berita Terkait
-
Heboh Warga di Pasuruan Lihat Bunga Bangkai Tumbuh di Tepian Sungai
-
Tragis! Yasin Bunuh Guru SMP, Diduga Karena Cintanya Ditolak
-
Laten! Warga Gempol Gaduh Ada Pembangunan Vihara, Mengaku Tak Ada Pemberitahuan
-
Taman Safari Prigen Diizinkan Buka Kembali
-
Menguak Motif Pria di Demak Habisi Calon Istri dan Dibuang di Hutan Grobogan
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Malang Selatan Dikepung Banjir dan Longsor: Jalur Utama Malang-Lumajang Lumpuh Total
-
Raih Empat Penghargaan Pada 2026, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun
-
Rencana Rusuh Demo di Balai Kota Malang Digagalkan, 12 Penyusup Bawa Molotov & Positif Narkoba
-
Kakek Pembuang Puntung Rokok Jadi Tersangka Kebakaran TPA Supit Urang
-
Emil Dardak Turun Tangan! Akankah Bus Transjatim Akhirnya Tembus Terminal Arjosari?