Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 30 Oktober 2021 | 20:03 WIB
Mendoan khas Banyumas yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. [ANTARA/Sumarwoto]

Akan tetapi, kata dia, usulan tersebut masih ditangguhkan karena membutuhkan kajian akademis yang lebih kuat untuk diverifikasi kembali.

Berdasarkan informasi yang disajikan melalui laman https://kebudayaan.kemdikbud.go.id, Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 menghasilkan rekomendasi sebanyak 289 karya budaya menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2021 dari 28 provinsi. (Antara)

Load More