Muhammad Taufiq
Kamis, 28 Oktober 2021 | 23:06 WIB
Ilustrasi Wartawan (Pexels.com/Brett Sayles)

Dia menegaskan, Kepala Desa perlu membedakan dua jenis wartawan tersebut. Ini penting, karena wartawan profesional menjalankan tugasnya sebagai fungsi kontrol sosial. Yakni untuk menjaga stabilitas di masyarakat sekaligus tetap menyajikan berita yang dibutuhkan oleh masyarakat itu sendiri.

"Dilihat dulu medianya apa, sudah terverifikasi apa belum oleh Dewan Pers. Maka disarankan ibu dan bapak Kepala Desa ini harus komunikasi dengan organisasi PWI, AJI atau IJTI," kata Agus.

Load More