SuaraMalang.id - Komisi I DPRD Banyuwangi sidak Kantor Camat Pesanggaran. Ini merespon pelaporan polisi dugaan penyalahgunaan jabatan oleh camat setempat.
Diberitakan sebelumnya, Camat Pesanggaran, Sugiyo Darmawan dipolisikan warga bernama Subur Rianto. Pelaporannya, yakni dugaan penyalahgunaan anggaran program rantang kasih di wilayah kecamatan setempat.
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto membenarkan pihaknya melakukan sidak, pada Selasa (26/10/2021).
"Iya kami datang ke sana untuk sidak, soal program Rantang Kasih," katanya mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Rabu (27/10/2021).
Camat Pesanggaran Sugiyo Darmawan sempat tidak ada di tempat saat anggota dewan sidak. Setelah ditunggu beberapa saat, camat kembali ke kantor dan menemui Komisi I DPRD Banyuwangi.
Dalam sidak tersebut, Komisi I mendapatkan temuan yang berbeda atas permasalahan Camat Pesanggaran yang berujung pada pelaporan ke Polresta Banyuwangi itu.
"Ternyata semisal dalam sebulan ada 40 orang yang mendapat program rantang kasih, disana malah bisa mencapai 60 orang. Jadi yang seharusnya hanya untuk 40 orang, bisa bertambah banyak jadi 60 orang. Karena pak camatnya kasihan," ungkap Irianto.
Temuan lainnya adalah soal anggaran rantang kasih. Kata Irianto, sempat ada warga yang usul minta mentahan. Misal dalam kondisi matang, anggaran yang dikeluarkan senilai Rp 10.000. Pun sama dengan yang mentahan, anggaran yang diberikan juga senilai Rp 10.000.
Tentang permasalahan lain di luar dari program rantang kasih, Komisi I DPRD Banyuwangi mengaku tidak menemukan dalam sidak.
Baca Juga: Warga Banyuwangi Gempar, Dikira Batok Kelapa Ternyata Tengkorak Manusia
"Jadi yang kami temukan seperti itu," ucap Irianto.
Sementara, Subur Rianto mengatakan, Komisi I DPRD Banyuwangi sempat ke Kantor Desa Sumberagung bertemu dengan Kades Vivin karena camat tidak ada.
"Namun selang 2 jam camatnya datang," terang Subur.
Hasil temuan sidak oleh Komisi I DPRD Banyuwangi tersebut, berbeda dengan pelaporan yang dilakukan oleh Subur Rianto, warga Dusun Krajan, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran.
Kepada TIMES Indonesia, Subur bercerita adanya dugaan penyalahgunaan anggaran, mulai dari penanganan rumah isolasi, obat-obatan, operasional ambulans dan jatah bantuan makan program rantang kasih untuk para lansia.
Program rantang kasih misalnya. Subur mengatakan, harusnya senilai Rp15.000, dikurangi pajak Rp1500, untuk sekali makan. Atau sebesar Rp13.500. Namun karena dalam pelaksanaan dipihak ketigakan melalui salah satu CV. Anggaran per porsi yang diterima juru masak hanya diangka Rp8.500 saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Detik-Detik Yaim Min Tumbang di Polresta Malang: Mengembuskan Napas Terakhir Saat Lapor Polisi
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang